KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules bakal menghadiri pemeriksaan, Kamis (19/1) besok.
Hercules bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir besok (19/1)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya (18/1).
Sedianya KPK meneriksa Hercules pada Selasa (17/1). Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi penggilan penyidik.
Ali meminta Hercules dapat menghadiri agenda pemeriksaan pada esok hari.
Baca Juga:
"Kami berharap yang bersangkutaan kooperatif hadir untuk menerangkan dugaan perbuatan Tersangka SD dkk," ujar Ali.
Diketahui sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
