Cinta Mega Tanggapi Penggeledahan KPK di Ruang Kerjanya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 19 Januari 2023
Cinta Mega Tanggapi Penggeledahan KPK di Ruang Kerjanya

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega mengaku sedih namanya disebut pasca-penggeledahan KPK tersebut.

"Aku tuh khawatir ya, ini masalahnya nama baik aku, kan orang-orang enggak tahu salah atau enggak, kebenarannya seperti apa (ketika namanya disebut)," ujar Cinta Mega saat dikonfirmasi awak media, yang dikutip Kamis (19/1).

Baca Juga:

PDIP Sebut KPK Geledah Ruangan Cinta Mega

Cinta Mega mengungkapkan, awalnya tak mempermasalahkan tim KPK menggeledah ruangannya di lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta. Namun setelah namanya menyeruak di media, langsung lemas karena menyangkut nama baik.

"Saya juga shock. Ditelepon sama staf bilang ruangannya digeledah, pas ditelepon, ya gak apa-apa geledah saja. Tapi begitu keluar nama saya, aduh, ini kan juga enggak bagus ya buat keluarga saya, aku jadi sedih," paparnya.

Cinta Mega menerangkan bahwa tidak ada satu pun dokumen yang dibawa tim KPK dari ruang kerjanya. Tujuan KPK itu, kata dia, untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

Pasalnya, sudah ada beberapa orang yang sudah menjadi terdakwa, untuk pengembangan dari pengungkapan kasus, maka KPK mencari bukti lainnya yang menguatkan.

"Lalu, kalau (penggeledahan) di tempat saya, ya karena saya anggota Komisi C waktu itu salah satu pimpinan. Jadi saya juga kena dampak pemeriksaannya. Saya sudah baca BAP-nya. Tidak ada yang dibawa atau disita, dan tidak terbukti ada dokumen yang berkaitan. Saya berani bertaruh," paparnya.

Baca Juga:

Pasca Digeledah KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat

Selain menggeledah di ruangan Cinta Mega dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra M Taufik, tim KPK juga menggeledah ruang Komisi C.

Kata Cinta, dalam penggeledahan Komisi C KPK membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi lahan Pulogebang.

"Tapi di ruang Komisi C, semua data yang berkaitan dengan tahun 2018, seperti notulen pembahasan, absen kehadiran, itu dibawa," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok

#DPRD DKI Jakarta #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Bagikan