Cinta Mega Tanggapi Penggeledahan KPK di Ruang Kerjanya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 19 Januari 2023
Cinta Mega Tanggapi Penggeledahan KPK di Ruang Kerjanya

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega mengaku sedih namanya disebut pasca-penggeledahan KPK tersebut.

"Aku tuh khawatir ya, ini masalahnya nama baik aku, kan orang-orang enggak tahu salah atau enggak, kebenarannya seperti apa (ketika namanya disebut)," ujar Cinta Mega saat dikonfirmasi awak media, yang dikutip Kamis (19/1).

Baca Juga:

PDIP Sebut KPK Geledah Ruangan Cinta Mega

Cinta Mega mengungkapkan, awalnya tak mempermasalahkan tim KPK menggeledah ruangannya di lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta. Namun setelah namanya menyeruak di media, langsung lemas karena menyangkut nama baik.

"Saya juga shock. Ditelepon sama staf bilang ruangannya digeledah, pas ditelepon, ya gak apa-apa geledah saja. Tapi begitu keluar nama saya, aduh, ini kan juga enggak bagus ya buat keluarga saya, aku jadi sedih," paparnya.

Cinta Mega menerangkan bahwa tidak ada satu pun dokumen yang dibawa tim KPK dari ruang kerjanya. Tujuan KPK itu, kata dia, untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

Pasalnya, sudah ada beberapa orang yang sudah menjadi terdakwa, untuk pengembangan dari pengungkapan kasus, maka KPK mencari bukti lainnya yang menguatkan.

"Lalu, kalau (penggeledahan) di tempat saya, ya karena saya anggota Komisi C waktu itu salah satu pimpinan. Jadi saya juga kena dampak pemeriksaannya. Saya sudah baca BAP-nya. Tidak ada yang dibawa atau disita, dan tidak terbukti ada dokumen yang berkaitan. Saya berani bertaruh," paparnya.

Baca Juga:

Pasca Digeledah KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat

Selain menggeledah di ruangan Cinta Mega dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra M Taufik, tim KPK juga menggeledah ruang Komisi C.

Kata Cinta, dalam penggeledahan Komisi C KPK membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi lahan Pulogebang.

"Tapi di ruang Komisi C, semua data yang berkaitan dengan tahun 2018, seperti notulen pembahasan, absen kehadiran, itu dibawa," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok

#DPRD DKI Jakarta #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - 47 menit lalu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 24 menit lalu
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bagikan