Cinta Mega Tanggapi Penggeledahan KPK di Ruang Kerjanya
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega mengaku sedih namanya disebut pasca-penggeledahan KPK tersebut.
"Aku tuh khawatir ya, ini masalahnya nama baik aku, kan orang-orang enggak tahu salah atau enggak, kebenarannya seperti apa (ketika namanya disebut)," ujar Cinta Mega saat dikonfirmasi awak media, yang dikutip Kamis (19/1).
Baca Juga:
PDIP Sebut KPK Geledah Ruangan Cinta Mega
Cinta Mega mengungkapkan, awalnya tak mempermasalahkan tim KPK menggeledah ruangannya di lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta. Namun setelah namanya menyeruak di media, langsung lemas karena menyangkut nama baik.
"Saya juga shock. Ditelepon sama staf bilang ruangannya digeledah, pas ditelepon, ya gak apa-apa geledah saja. Tapi begitu keluar nama saya, aduh, ini kan juga enggak bagus ya buat keluarga saya, aku jadi sedih," paparnya.
Cinta Mega menerangkan bahwa tidak ada satu pun dokumen yang dibawa tim KPK dari ruang kerjanya. Tujuan KPK itu, kata dia, untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.
Pasalnya, sudah ada beberapa orang yang sudah menjadi terdakwa, untuk pengembangan dari pengungkapan kasus, maka KPK mencari bukti lainnya yang menguatkan.
"Lalu, kalau (penggeledahan) di tempat saya, ya karena saya anggota Komisi C waktu itu salah satu pimpinan. Jadi saya juga kena dampak pemeriksaannya. Saya sudah baca BAP-nya. Tidak ada yang dibawa atau disita, dan tidak terbukti ada dokumen yang berkaitan. Saya berani bertaruh," paparnya.
Baca Juga:
Pasca Digeledah KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat
Selain menggeledah di ruangan Cinta Mega dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra M Taufik, tim KPK juga menggeledah ruang Komisi C.
Kata Cinta, dalam penggeledahan Komisi C KPK membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi lahan Pulogebang.
"Tapi di ruang Komisi C, semua data yang berkaitan dengan tahun 2018, seperti notulen pembahasan, absen kehadiran, itu dibawa," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden