PDIP Sebut KPK Geledah Ruangan Cinta Mega

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Januari 2023
PDIP Sebut KPK Geledah Ruangan Cinta Mega

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta membenarkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di lantai 8. Ruang yang digeledah ialah ruang kerja Cinta Mega dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega iya. Bukan ruang ketua fraksi," kata Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).

Cinta Mega merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Baa Juga:

KPK Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Tanah di Pulogebang

Kata Gembong, tak ada ruangan lain yang digeledah KPK, hanya ruang kerja Cinta Mega. "Enggak enggak ada (penggeledahan ruangan lain)," urainya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menuturkan, tak mengetahui keterlibatan apa KPK sampai menggeledah ruang kerja koleganya itu. Hal tersebut merupakan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

"Ya kita gak tahu, kalau keterkaitan yang tahu KPK, KPK sama yang bersangkutan, saya gak tahu, gitu loh," terangnya.

Dia juga mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibawa tim KPK kemarin, hingga beberapa koper. Sebab pada Selasa (17/1) kemarin, Gembong tak ada di gedung parlemen Kebon Sirih.

"Jadi kemarin saya dapat info dari Sekwan kan gitu loh, sore kira-kira jam 6 saya dapat info. Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang Bu Cinta. Sudah kan, gitu, tapi apa yang dibawa kita gak tahu, gak di kantor juga sih. Sampai malam kan itu, sampai jam 10," ungkapnya.

Baca Juga:

PSI DKI Bantah Fraksinya di Geledah KPK

Ramai sebelumnya, pada Selasa (17/1) sore, sekitar 16.30 WIB, tim KPK menggeledah sejumlah ruangan DPRD DKI. Penggeledahan itu berlangsung sekira pukul 20.56 WIB.

Ada sejumlah koper yang dibawa tim KPK ke dalam mobil yang dibawa ke gedung KPK.

Adapun aksi penggeledahan dari tim KPK pada Selasa sore terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

"Terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun, KPK belum bisa menjelaskan rinci perihal penggeledahan tersebut dan barang-barang bukti yang diamankan. (Asp)

Baca Juga:

KPK Bawa Sejumlah Koper dari Gedung DPRD DKI

#KPK #DPRD DKI Jakarta #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - 10 menit lalu
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - 11 menit lalu
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - 1 jam, 40 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Bagikan