Pasca Digeledah KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com -
Wartawan yang hendak memasuki gedung DPRD DKI melalui pintu masuk di atas tak mendapat izin dari petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD.
Baca Juga:
Sekitar tiga orang Pamdal berseragam berkelakar bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Humas DPRD DKI untuk memberikan akses kepada awak media.
"Kami akan koordinasi dulu dengan orang atas untuk akses masuk wartawan," ujar salah seorang petugas kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah membenarkan DPRD belum bisa dikunjungi. Dirinya juga tak tahu sampai kapan aturan ini berlaku.
"Karena perintahnya masih sama, sudah. Kami ga boleh," kata Sekwan Firmansyah.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Dukung Proses Penyelidikan KPK Terkait Kasus Tanah Pulo Gebang
Adapun diketahui, hari ini Rabu (18/1) pukul 09.00 WIB, Komisi A DPRD DKI melangsungkan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Ramai sebelumnya, aksi penggeledahan dari tim KPK pada Selasa sore terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
"Terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, KPK belum bisa menjelaskan rinci perihal penggeledehan tersebut dan barang-barang bukti yang diamankan. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
