KPK Geledah Ruang Kerja M. Taufik di DPRD DKI
Mohammad Taufik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, Selasa (17/1).
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Baca Juga
"Ruangannya M Taufik," kata sumber di internal KPK, Selasa (17/1).
Sumber lainnya menyatakan penggeledahan akan menyasar sejumlah ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan itu masih berlangsung hingga saat ini.
"Tim sedang di sana (Kantor DPRD DKI Jakarta) terkait perkara Pulo Gebang," ujar sumber tersebut.
Baca Juga
Diketahui, dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci kepada publik.
Pasalnya, hingga kini pengumpulan alat bukti masih berlangsung melalui pemeriksaan saksi-saksi, yang terdiri dari anggota DPRD DKI Jakarta, pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan