KPK Geledah Ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta


Penyidik KPK geledah ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1). Foto: MP/Istimewa
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (17/1).
Dari pantauan MerahPutih.com, penyidik KPK menggeledah ruang Komisi C DPRD DKI di lantai 3.
Baca Juga
Para penyidik KPK mengenakan rompi berwarna krem dan celana panjang formal. Banyak dari yang menggunakan topi dan juga dilengkapi masker.
Saat ingin menuju ke gedung DPRD DKI, wartawan sudah diinterogasi olah petugas pengamanan dalam (Pamdal) di lantai dasar.
Baca Juga
KPK Duga Lukas Enembe Beli Mobil Mewah Pakai Uang Suap dan Gratifikasi
Lalu, ketika ingin naik ke lantai 3 para media diikuti oleh sejumlah Pamdal dan menanyakan tujuan ke gedung DPRD.
Sudah 10 menit berada di atas lantai 3, Pamdal mulai menghalangi peliputan wartawan dengan menyuruh media untuk keluar gedung dahulu.
"Iya mas tunggu luar dulu yah mas. Ini instruksi dari atas," kata salah satu Pamda.
Sampai berita ini diturunkan, belum mengetahui apa maksud dan tujuan KPK mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
