KPK Geledah DPRD DKI Usut Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang


Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1) sore.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Baca Juga
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.
Ali mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung. Namun, ia belum mengungkapkan secara detail ruangan fraksi mana saja yang digeledah.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujar Ali.
Baca Juga
Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, ini telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci kepada publik.
Pasalnya, hingga kini pengumpulan alat bukti masih berlangsung melalui pemeriksaan saksi-saksi, yang terdiri dari anggota DPRD DKI Jakarta, pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Lukas Enembe Beli Mobil Mewah Pakai Uang Suap dan Gratifikasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
