Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung


Hercules (tengah) usai diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (19/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu tim penyidik mendalami Hercules terkait aliran dana dari tersangka debitur Koperasi Simpan Pinjam Heryanto Tanaka.
Baca Juga
"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).
Baca Juga
Diketahui sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Pesawat Hercules TNI AU Tembus Langit Gaza! 800 Ton Makanan Hingga Obat-obatan Dikirim dengan Strategi 'Air Drop' ke Titik Teraman

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
