Pemprov DKI Tetap Bahas Revisi Perda Pidana Pelanggar Prokes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Juli 2021
Pemprov DKI Tetap Bahas Revisi Perda Pidana Pelanggar Prokes

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta kukuh tetap ingin mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19, menyusul banyaknya penolakan dari DPRD terkait revisi aturan tersebut.

"Soal ditolak dan tidak ditolakkan kita Bahas," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (23/7).

Kamis (22/7) kemarin dan hari ini, Jumat (23/7), Bapemperda DPRD DKI bersama Pemprov DKI rapat pembahasan pasal-pasal Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga:

Sanksi Pidana Warga Langgar Prokes, Anies: Kita Harap Tak Timbulkan Kepanikan

"(Tetap) kita bahas," ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta ini.

Bapemperda DPRD DKI menyebut, ada tiga pasal penting yang menjadi fokus utama pembahasan usulan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19.

Tiga pasal yang dimaksud yakni pasal 28A terkait penyidikan. Di mana selain polisi, satpol PP juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan melampirkan hasilnya kepada Polri dan pengadilan negeri.

Petugas Satpol PP Jakarta Timur memasangkan rompi pada warga yang melanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Paramayuda/hp
Petugas Satpol PP Jakarta Timur memasangkan rompi pada warga yang melanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Paramayuda/hp

Selanjutnya pasal 32A dan 32B terkait pengaturan tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) mulai dari sanksi sosial, denda administratif Rp 500 ribu sampai Rp 50 juta rupiah hingga kurungan pidana maksimal tiga bulan.

Hari ini, Bapemperda DPRD DKI bersama eksekutif rapat perdana pembahasan revisi Perda 2/2021 tentang Penanggulangan COVID-19 di gedung DPRD.

“Jadi hari ini kita masih mendengar masukan dari eksekutif, kepolisian dan anggota Bapemperda. Barulah besok kita kupas pasal-pasal yang ditambahkan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Kamis (22/7).

Adapun salah satu pihak yang menolak keras perubahan Perda 2/2021 yakni anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Tina Toon.

Baca Juga:

Tina Toon Tolak Usulan Anies Beri Sanksi Pidana Pelanggar Prokes

Mantan penyanyi cilik ini menolak revisi Perda 2/2021 yang diajukan Gubernur Anies Baswedan terkait sanksi pidana bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Saya menolak karena di saat kondisi kita seperti ini sangat tidak elok dan juga tidak humanis untuk kita menghukum sodara-saudara kita yang memang melanggar juga terkadang karena masalah perut," ucap Tina Toon saat rapat revisi perda bersama Bapemperda di DPRD DKI, Kamis (22/7). (Asp)

Baca Juga:

Narapidana Jadi Pemasok Narkoba Bagi Kepala Rutan Depok

#COVID-19 #Protokol Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan