Tina Toon Tolak Usulan Anies Beri Sanksi Pidana Pelanggar Prokes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Juli 2021
Tina Toon Tolak Usulan Anies Beri Sanksi Pidana Pelanggar Prokes

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Tina Toon. (Foto: MP/Instagram @tinatoon101)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan Pemprov DKI ingin mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 ditentang keras anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tina Toon.

Mantan penyanyi cilik ini menolak revisi Perda 2/2021 yang diajukan Gubernur Anies Baswedan terkait sanksi pidana bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) secara berulang.

"Saya menolak karena di saat kondisi kita seperti ini, sangat tidak elok dan juga tidak humanis untuk kita menghukum saudara-saudara kita yang memang melanggar, juga terkadang karena masalah perut," ucap Tina Toon saat rapat revisi perda bersama Bapemperda di DPRD DKI, Kamis (22/7).

Baca Juga:

Sanksi Pidana Warga Langgar Prokes, Anies: Kita Harap Tak Timbulkan Kepanikan

Tina Toon pun meminta koleganya di Bapemperda dan legislator Kebon Sirih untuk dikaji kembali usulan Perda 2/2021 itu.

Menurutnya, pelanggar prokes cukup hanya sanksi sosial dan denda. Tapi untuk memberikan efek jera, durasi hukuman sanksi sosial diperpanjang.

Ia pun berpendapat, adanya sanksi pidana karena kesalahan berulang akan menyusahkan masyarakat Jakarta. Terlebih di kondisi pandemi COVID-19 saat ini ekonomi masyarakat melemah.

"Sekarang kerja sosial hanya beberapa jam. Mungkin bisa ditambahkan kerja sosial yang lebih lama. Misal, jadi petugas PPSU sementara, seperti itu," ucapnya.

Petugas Satpol PP Jakarta Timur memasangkan rompi pada warga yang melanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Paramayuda/hp
Petugas Satpol PP Jakarta Timur memasangkan rompi pada warga yang melanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Paramayuda/hp

Revisi perda ini harus diambil dengan rasa keadilan, jangan sampai rakyat menjadi makin susah dengan usualan aturan denda prokes ini.

"Pertama bisa mati karena COVID-19, kedua mati karena kelaparan. Hal-hal seperti ini jangan sampai perda direvisi menimbulkan kaos yang lebih panjang lagi," pungkasnya.

DPRD DKI Jakarta Rabu (21/7) kemarin telah menerima usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.

Ada tiga poin yang akan ditambahkan dalam usulan revisi Perda Penanggulangan COVID-19 Gubernur Anies Baswedan yakni kolaborasi penegak hukum dengan aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan penyidikan, pemberian sanksi administratif sesuai standar operasional prosedur (SOP) oleh perangkat daerah, dan adanya penjatuhan sanksi pidana bagi pelanggar prokes.

Baca Juga:

Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Isinya

Di mana pelanggar yang mengulangi kesalahan seperti tidak memakai masker akan dipidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Sementara bagi pelaku usaha yang mengulangi pelanggaran prokes akan dijatuhkan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Setelah diajukan, draf perubahan ini bakal dibahas DPRD di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Setelah digodok di Bapemperda, baru kemudian legislator Kebon Sirih memutuskan apakah perda itu jadi direvisi atau tidak. (Asp)

Baca Juga:

Gandeng Matahari-Hypermart, Anies Kirim Sembako bagi Warga Isolasi Mandiri

#Tina Toon #Anies Baswedan #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Bagikan