Pemerintah Jangan Jadikan Alasan Pandemi Corona untuk Tunda Pilkada Serentak
Pengamat komunikasi politik Universitas Telkom Bandung Dedi Kurnia Syah (Foto: Ist)
MerahPutih.Com - Sebaran Covid-19 belum menunjukkan tren menurun, hal itu pula yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak di bulan Desember 2020.
Bahkan sebelum ada putusan penundaan KPU RI telah lebih dulu menangguhkan beberapa tahapan Pilkada yang rencananya dilaksanakan pada September 2020.
Baca Juga:
Pilkada Serentak Ngotot Digelar Desember 2020 Sebab Peluang Petahana Menang Besar
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, meskipun pandemi belum berakhir pemerintah harus tetap melaksanakan Pilkada di tahun 2020.
Ia menyebut penundaan selama 3 bulan cukup untuk menyiapkan Pilkada di tengah wabah.
Pemerintah sebaiknya memastikan pelaksanaan Pilkada tetap di gelar pada Desember, karena akan berimbas pada proses regenerasi politik dan pembangunan daerah.
"KPU seharusnya tidak menjadikan wabah sebagai alasan untuk menunda kembali, kecuali mereka memang gagal menyiapkan keperluan pelaksanaan," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Pengajar komunikasi politik Universitas Telkom ini menilai, KPU RI semestinya memiliki skema alternatif untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020.
"Alternatif itu bisa berupa tatalaksana di masa pandemi agar tetap berjalan, bagaimanapun Pilkada bukan menentukan pemimpin administratif, melainkan pemimpin politik yang punya dampak pada pengambilan kebijakan penting bagi pembangunan," tambahnya.
Menurutnya, proses Pilkada dapat dilaksanakan dalam masa pandemi, meskipun dalam tahapan ada yang perlu dievaluasi.
"Evaluasi terutama soal penghapusan agenda kampanye terbuka, sementara proses pemilihan sangat mungkin dilaksanakan tanpa ada kerumunan massa," jelas Dedi.
Dalam analisanya, menunda Pilkada terlalu lama beresiko pada politik anggaran.
"Bisa saja jika negara harus menambah biaya dalam jumlah banyak," terang Dedi.
Baca Juga:
Bakal Gelar Pilkada Serentak pada Desember, Pemerintah Dianggap Terlalu Gegabah
Ia meyakini, jika Pilkada terus diundur, maka anggaran bakal bermasalah. Sebab, apa yang sudah disiapkan pada tahun ini, bisa jadi terpakai begitu saja tanpa hasil karena Pilkada ditunda. Sementara kondisi negara sedang berhemat luar biasa.
"Masalah lainnya, proses regenarasi figur calon kepala daerah bakal terhambat," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan