Tito Setujui Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2020
Tito Setujui Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu.

"Mendagri menyetujui opsi usulan KPU yaitu 9 Desember 2020. Opsi ini merupakan opsi optimis karena telah tersedianya anggaran Pilkada serentak 2020 untuk tahun anggaran 2020 pada APBD 270 daerah yang akan menggelar Pilkada," kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Baca Juga:

BNPB Sebut Pandemi Corona Masuk Bencana Skala Nasional

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 terpaksa ditunda. Penundaan lantaran mewabahnya COVID-19 yang menyebabkan KPU menunda empat tahapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020.

Bahtiar menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat, KPU mengusulkan tiga opsi jadwal penundaan Pilkada Serentak 2020, yaitu opsi satu pada 9 Desember 2020, opsi dua pada 1 April 2021 dan opsi 3 pada September 2021. Terhadap ketiga opsi ini, lantas Mendagri Tito Karnavian menyetujui opsi usulan KPU pada 9 Desember 2020.

"Kita bisa mengambil opsi optimis, yakni Pilkada digelar pada Desember 2020, dengan harapan situasi COVID-19 ini sudah selesai," ujar Bahtiar.

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo
Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo (Foto: antaranews)

Menurut Bahtiar saat ini fokus utama kementerian/lembaga negara bagaimana mencegah penyebaran COVID-19. Sebab, seluruh elemen bangsa saat ini bersatu melawan COVID-19.

Tenggat waktu tanggap darurat COVID-19, yang ditentukan oleh Gugus Tugas hingga 29 Mei 2020. Untuk itu, diharapkan bencana nasional virus corona selesai sesuai tenggat waktu masa tanggap darurat tersebut.

Baca Juga:

Gubernur Jateng Tunjuk 7 Rumah Sakit Screening Gratis Corona, 2 Rumah Sakit di Solo

"Sehinga pelaksanaan sisa tahapan Pilkada yang belum tuntas dan yang dilaksanakan dapat dilanjutkan kembali oleh KPU," kata dia. (Pon)

#Tito Karnavian #Kemendagri #UU Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Bagikan