Tito Setujui Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu.
"Mendagri menyetujui opsi usulan KPU yaitu 9 Desember 2020. Opsi ini merupakan opsi optimis karena telah tersedianya anggaran Pilkada serentak 2020 untuk tahun anggaran 2020 pada APBD 270 daerah yang akan menggelar Pilkada," kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Baca Juga:
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 terpaksa ditunda. Penundaan lantaran mewabahnya COVID-19 yang menyebabkan KPU menunda empat tahapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020.
Bahtiar menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat, KPU mengusulkan tiga opsi jadwal penundaan Pilkada Serentak 2020, yaitu opsi satu pada 9 Desember 2020, opsi dua pada 1 April 2021 dan opsi 3 pada September 2021. Terhadap ketiga opsi ini, lantas Mendagri Tito Karnavian menyetujui opsi usulan KPU pada 9 Desember 2020.
"Kita bisa mengambil opsi optimis, yakni Pilkada digelar pada Desember 2020, dengan harapan situasi COVID-19 ini sudah selesai," ujar Bahtiar.

Menurut Bahtiar saat ini fokus utama kementerian/lembaga negara bagaimana mencegah penyebaran COVID-19. Sebab, seluruh elemen bangsa saat ini bersatu melawan COVID-19.
Tenggat waktu tanggap darurat COVID-19, yang ditentukan oleh Gugus Tugas hingga 29 Mei 2020. Untuk itu, diharapkan bencana nasional virus corona selesai sesuai tenggat waktu masa tanggap darurat tersebut.
Baca Juga:
Gubernur Jateng Tunjuk 7 Rumah Sakit Screening Gratis Corona, 2 Rumah Sakit di Solo
"Sehinga pelaksanaan sisa tahapan Pilkada yang belum tuntas dan yang dilaksanakan dapat dilanjutkan kembali oleh KPU," kata dia. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
