Pemerintah Diingatkan Perbaiki Sejumlah Aturan di Program Tapera

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Juni 2020
Pemerintah Diingatkan Perbaiki Sejumlah Aturan di Program Tapera

Ilustrasi - Perumahan. (antaranews.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Namun, KSPI meminta adanya perbaikan.

"Salah satunya adalah, program ini berbentuk rumah dan hanya berlaku bagi WNI," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keteranganya kepada wartawan,, Senin (8/6).

Baca Juga:

Penjelasan Pemerintah soal Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen di Program Tapera

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengatakan, pekerja warga negara a sing (WNA) wajib menjadi peserta Tapera dengan catatan mereka telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia.

Ia juga mengatakan, dalam program ini, pemerintah harus membangun rumah dan tidak melibatkan pengembang yang menurutnya seringkali hanya berorientasi pada keuntungan. Selain itu, pemerintah juga bisa menetapkan harga rumah yang murah tanpa mereka.

Dokumentasi - Kendaraan melintas di depan rumah KPR-BTN subsidi di Batang Anai, Kab.Padangpariaman, Sumatera Barat. ANTARA/Iggoy El Fitra/pri.
Dokumentasi - Kendaraan melintas di depan rumah KPR-BTN subsidi di Batang Anai, Kab.Padangpariaman, Sumatera Barat. ANTARA/Iggoy El Fitra/pri.

Karena rumahnya dibangun oleh pemerintah, lanjut dia, maka peserta bisa mendapatkan rumah dengan DP 0 rupiah. Termasuk, jangka waktu cicilan bisa dibuat lama agar lebih kecil dengan bunga 0 persen.

“Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah,” tegas Said.

Said sesumbar, program Tapera dipastikan menjadi solusi bagi pekerja untuk memiliki rumah saat rekomendasi KSPI dijalankan.

Baca Juga:

AHY Sebut Program Tapera Memberatkan Pengusaha

Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni menyatakan, harga rumah yang semakin mahal menyebabkan buruh sulit menjangkaunya.

Dia pun meminta pemerintah menjalankan Tapera dengan mengadakan rumah untuk buruh. "Jangan hanya ngumpulin iuran, tetapi rumahnya tidak disediakan," kritiknya.

Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengingatkan, jangan sampai program Tapera memberatkan pekerja.

"Untuk iuran, dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya, 0,5 persen. Selain itu, harus ada kontribusi dari pemerintah," tandas Obon. (Knu)

Baca Juga:

Kelompok Buruh Klaim Program Tapera Jadi Harapan Pekerja Miliki Rumah

#Tapera #KSPI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Sebanyak 200 ribu buruh diperkirakan hadir di Monas pada May Day 2026. KSPI ungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo dan 11 tuntutan buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Indonesia
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
May Day 2026 di Monas akan dihadiri ratusan ribu buruh. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dan disebut menyiapkan kebijakan penting.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Bagikan