Pemerintah Diingatkan Perbaiki Sejumlah Aturan di Program Tapera
Ilustrasi - Perumahan. (antaranews.com)
MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Namun, KSPI meminta adanya perbaikan.
"Salah satunya adalah, program ini berbentuk rumah dan hanya berlaku bagi WNI," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keteranganya kepada wartawan,, Senin (8/6).
Baca Juga:
Penjelasan Pemerintah soal Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen di Program Tapera
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengatakan, pekerja warga negara a sing (WNA) wajib menjadi peserta Tapera dengan catatan mereka telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia.
Ia juga mengatakan, dalam program ini, pemerintah harus membangun rumah dan tidak melibatkan pengembang yang menurutnya seringkali hanya berorientasi pada keuntungan. Selain itu, pemerintah juga bisa menetapkan harga rumah yang murah tanpa mereka.
Karena rumahnya dibangun oleh pemerintah, lanjut dia, maka peserta bisa mendapatkan rumah dengan DP 0 rupiah. Termasuk, jangka waktu cicilan bisa dibuat lama agar lebih kecil dengan bunga 0 persen.
“Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah,” tegas Said.
Said sesumbar, program Tapera dipastikan menjadi solusi bagi pekerja untuk memiliki rumah saat rekomendasi KSPI dijalankan.
Baca Juga:
Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni menyatakan, harga rumah yang semakin mahal menyebabkan buruh sulit menjangkaunya.
Dia pun meminta pemerintah menjalankan Tapera dengan mengadakan rumah untuk buruh. "Jangan hanya ngumpulin iuran, tetapi rumahnya tidak disediakan," kritiknya.
Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengingatkan, jangan sampai program Tapera memberatkan pekerja.
"Untuk iuran, dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya, 0,5 persen. Selain itu, harus ada kontribusi dari pemerintah," tandas Obon. (Knu)
Baca Juga:
Kelompok Buruh Klaim Program Tapera Jadi Harapan Pekerja Miliki Rumah
Bagikan
Berita Terkait
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta