AHY Sebut Program Tapera Memberatkan Pengusaha

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
AHY Sebut Program Tapera Memberatkan Pengusaha

Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). - Antara/Nova Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) mengkritik adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya secara sanksi admnistrasi ikut memberatkan perusahaan.

Ia mengklaim, asosiasi-asosiasi buruh dan pengusaha memprotes pungutan baru yang diberlakukan Pemerintah lewat PP No. 25/ 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga

Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

"Dengan ancaman sanksi administrasi, gaji ASN dan karyawan akan dipotong 2,5% dan 0,5% ditanggung perusahaan atau pemberi kerja," kata AHY dalam keteranganya yang dikutip Jumat (5/6).

Ia menyamakan program ini dengan kenaikan premi BPJS Kesehatan. Sehingga pemberlakuan pungutan Tapera di masa pandemi berimplikasi langsung pada pendapatan.

"Termasuk (berpengaruh) terhadap daya beli pekerja serta juga beban keuangan perusahaan yang kini masih tertekan," sebut AHY.

AHY ingatkan pemerintah terkait pembukaan tahun ajaran baru di masa pandemi covid-19
AHY ingatkan pemerintah akan risiko pembukaan tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 (Foto: antaranews)

Putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta Pemerintah perlu lebih sensitif dan responsif terhadap situasi berat yang sedang dihadapi para pekerja serta dunia bisnis.

"Pemerintah perlu lebih sensitif dan responsif terhadap situasi berat yang sedang dihadapi para pekerja serta dunia bisnis. Jika dipaksakan, pelaksanaan pungutan Tapera ini bukan hanya bisa kedodoran, tapi juga kontraproduktif," tutup AHY.

Seperti diketahui, pelaksanaan Tapera dalam besaran iuran pendanaannya, ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji/upah yang diterima pekerja penerima upah (PPU).

Baca Juga

IPW Sebut Kerusuhan di Amerika Serikat Bisa Merembet ke Indonesia

Angka itu akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja, masing-masing dengan porsi sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen.

Dasar perhitungan untuk menentukan gaji/upah ditetapkan sama dengan program jaminan sosial lainnya, yaitu maksimal sebesar Rp12 Juta. (Knu)

#Agus Harimurti Yudhoyono #Perumahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Maruarar Sirait mengungkap perkembangan KPP, BSPS, FLPP hingga kebijakan BPHTB dalam upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Hashim mengantisipasi adanya pihak yang membeli hunian dalam jumlah besar, terutama jika kualitas bangunan dan lokasinya membuat nilai properti meningkat tajam.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Indonesia
Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah
Kesuksesan Program 3 Juta Rumah tidak boleh hanya diukur dari megahnya kuantitas bangunan fisik di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah
Indonesia
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan membangun 11 rusun tahun depan. Berikut ini adalah daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan