AHY Sebut Program Tapera Memberatkan Pengusaha

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
AHY Sebut Program Tapera Memberatkan Pengusaha

Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). - Antara/Nova Wahyudi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) mengkritik adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya secara sanksi admnistrasi ikut memberatkan perusahaan.

Ia mengklaim, asosiasi-asosiasi buruh dan pengusaha memprotes pungutan baru yang diberlakukan Pemerintah lewat PP No. 25/ 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga

Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

"Dengan ancaman sanksi administrasi, gaji ASN dan karyawan akan dipotong 2,5% dan 0,5% ditanggung perusahaan atau pemberi kerja," kata AHY dalam keteranganya yang dikutip Jumat (5/6).

Ia menyamakan program ini dengan kenaikan premi BPJS Kesehatan. Sehingga pemberlakuan pungutan Tapera di masa pandemi berimplikasi langsung pada pendapatan.

"Termasuk (berpengaruh) terhadap daya beli pekerja serta juga beban keuangan perusahaan yang kini masih tertekan," sebut AHY.

AHY ingatkan pemerintah terkait pembukaan tahun ajaran baru di masa pandemi covid-19
AHY ingatkan pemerintah akan risiko pembukaan tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 (Foto: antaranews)

Putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta Pemerintah perlu lebih sensitif dan responsif terhadap situasi berat yang sedang dihadapi para pekerja serta dunia bisnis.

"Pemerintah perlu lebih sensitif dan responsif terhadap situasi berat yang sedang dihadapi para pekerja serta dunia bisnis. Jika dipaksakan, pelaksanaan pungutan Tapera ini bukan hanya bisa kedodoran, tapi juga kontraproduktif," tutup AHY.

Seperti diketahui, pelaksanaan Tapera dalam besaran iuran pendanaannya, ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji/upah yang diterima pekerja penerima upah (PPU).

Baca Juga

IPW Sebut Kerusuhan di Amerika Serikat Bisa Merembet ke Indonesia

Angka itu akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja, masing-masing dengan porsi sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen.

Dasar perhitungan untuk menentukan gaji/upah ditetapkan sama dengan program jaminan sosial lainnya, yaitu maksimal sebesar Rp12 Juta. (Knu)

#Agus Harimurti Yudhoyono #Perumahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Banjir Bali disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengkhawatirkan soal pariwisata.
Soffi Amira - 1 jam, 12 menit lalu
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Indonesia
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi video Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Indonesia
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja
Fahri mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan agar skema KUR ini bisa diperluas ke sektor perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja
Indonesia
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian target pembangunan 3 juta rumah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Berita Foto
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua IKA Akademi Demokrat, Al- Kausar (kanan) memberikan bendera simbolis pengukuhan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Juli 2025
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Indonesia
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Kesejahteraan yang minim memaksa mereka mengambil risiko dengan muatan berlebih
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Berita Foto
Peluncuran Kota Mandiri Bertajuk Asthara Skyfront City Dekat Bandara Soekarno-Hatta
CEO Asthara Skyfront City, Supardi Ang memberikan pemaparan saat Grand Launching Asthara Skyfront City di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Juni 2025
Peluncuran Kota Mandiri Bertajuk Asthara Skyfront City Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Rancangan undang-undang ini juga akan mencakup pemanfaatan aset-aset negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Berita Foto
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat mendatangfi pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Juni 2025
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Bagikan