AHY Sebut Program Tapera Memberatkan Pengusaha

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
AHY Sebut Program Tapera Memberatkan Pengusaha

Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). - Antara/Nova Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) mengkritik adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya secara sanksi admnistrasi ikut memberatkan perusahaan.

Ia mengklaim, asosiasi-asosiasi buruh dan pengusaha memprotes pungutan baru yang diberlakukan Pemerintah lewat PP No. 25/ 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga

Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

"Dengan ancaman sanksi administrasi, gaji ASN dan karyawan akan dipotong 2,5% dan 0,5% ditanggung perusahaan atau pemberi kerja," kata AHY dalam keteranganya yang dikutip Jumat (5/6).

Ia menyamakan program ini dengan kenaikan premi BPJS Kesehatan. Sehingga pemberlakuan pungutan Tapera di masa pandemi berimplikasi langsung pada pendapatan.

"Termasuk (berpengaruh) terhadap daya beli pekerja serta juga beban keuangan perusahaan yang kini masih tertekan," sebut AHY.

AHY ingatkan pemerintah terkait pembukaan tahun ajaran baru di masa pandemi covid-19
AHY ingatkan pemerintah akan risiko pembukaan tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 (Foto: antaranews)

Putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta Pemerintah perlu lebih sensitif dan responsif terhadap situasi berat yang sedang dihadapi para pekerja serta dunia bisnis.

"Pemerintah perlu lebih sensitif dan responsif terhadap situasi berat yang sedang dihadapi para pekerja serta dunia bisnis. Jika dipaksakan, pelaksanaan pungutan Tapera ini bukan hanya bisa kedodoran, tapi juga kontraproduktif," tutup AHY.

Seperti diketahui, pelaksanaan Tapera dalam besaran iuran pendanaannya, ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji/upah yang diterima pekerja penerima upah (PPU).

Baca Juga

IPW Sebut Kerusuhan di Amerika Serikat Bisa Merembet ke Indonesia

Angka itu akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja, masing-masing dengan porsi sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen.

Dasar perhitungan untuk menentukan gaji/upah ditetapkan sama dengan program jaminan sosial lainnya, yaitu maksimal sebesar Rp12 Juta. (Knu)

#Agus Harimurti Yudhoyono #Perumahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah
Kesuksesan Program 3 Juta Rumah tidak boleh hanya diukur dari megahnya kuantitas bangunan fisik di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah
Indonesia
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan membangun 11 rusun tahun depan. Berikut ini adalah daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Anggota Dewan Tagih Janji Gubernur Pramono Hadirkan Hunian Terjangkau bagi Gen Z Jakarta
Pemerintah DKI harus mengatasi permasalahan ini jika serius ingin memberikan ruang yang lebih besar lagi kepada anak-anak muda di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota Dewan Tagih Janji Gubernur Pramono Hadirkan Hunian Terjangkau bagi Gen Z Jakarta
Indonesia
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
Saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan pihak pengembang untuk mendukung kebijakan KPR 40 tahun.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Adik Presiden Prabowo Sebut Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat
Pemerintah tengah mendorong pembangunan hunian yang sehat dan layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 17 Maret 2026
Adik Presiden Prabowo Sebut Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat
Bagikan