Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung sekaligus menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite. Diiharap, AHY bisa mempercepat penataan dan memastikan keberlanjutan proyek infrastruktur nasional tersebut.
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026. Aturan ini berisi Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta Dan Bandung yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026.
Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung,
bunyi salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026.
Susunan Anggota Komite Baru
Perpres menegaskan Menko IPK menduduki posisi Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat sebagai Wakil Ketua Komite.
Struktur anggota komite ini melibatkan sejumlah menteri dan kepala badan strategis, antara lain:
-
Menteri Luar Negeri
-
Menteri Keuangan
-
Menteri Perhubungan
-
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
-
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
-
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN)
-
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)
Melalui aturan baru ini, Menko IPK mendapatkan wewenang penuh mengoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat lintas Jakarta-Bandung.
Fokus Restrukturisasi Keuangan Whoosh
Saat ini, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait tengah intensif membahas rencana restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Langkah ini menjadi prioritas utama sebelum melangkah ke tahap pembangunan rute selanjutnya.
Baca juga:
Libur Idul Adha, 22 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Ludes dalam Sehari
Pembahasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir dan mengambil tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan proyek strategis nasional.
Ketua Komite menegaskan fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada penyelesaian penataan finansial. Setelah urusan keuangan selesai, komite baru akan melangkah ke tahap pengembangan lanjutan proyek kereta cepat ke wilayah lain.

