Eks Wakil Ketua KPK Minta Prabowo Turun Tangan Selesaikan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Eks Wakil Ketua KPK Minta Prabowo Turun Tangan Selesaikan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi. (Foto: Dok. Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung menyelesaikan polemik penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Amien menilai Presiden tidak perlu membiarkan perbedaan pandangan antara Polri dan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut terus berlanjut.

Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan untuk memanggil Kapolri dan Jaksa Agung guna menentukan langkah penyelesaian.

"Kalau situasi sudah menjengkelkan, presiden mengambil action sendiri itu, kan yang dapat credit point presiden," kata Amien dalam diskusi yang digelar Peradi-Iwakum di Jakarta, Rabu (15/7).

Baca juga:

YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum

Usulkan Perkara Diserahkan ke KPK

Amien menilai proses pelimpahan perkara dari Polri kepada Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Karena itu, ia mengusulkan agar Presiden menginstruksikan perkara tersebut diserahkan kepada KPK.

Menurut Amien, langkah tersebut tidak hanya dapat menyelesaikan polemik terkait kewenangan penanganan perkara, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga:

Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan

Kaitkan dengan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Amien juga mengaitkan persoalan tersebut dengan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Ia menyebut skor IPK Indonesia turun dari 37 menjadi 34 pada tahun pertama pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, penyelesaian perkara secara transparan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Presiden harus diberi kesempatan untuk dapat credit point. Supaya nanti di awal 2029, indeks persepsi korupsi kita bisa naik mungkin sampai 41, 42,

Eks Wakil Ketua KPK, Amien Sunaryadi.

Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Dalam diskusi yang sama, peserta lain mengingatkan bahwa fokus utama bukan sekadar meningkatkan citra Presiden.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan janji pemberantasan korupsi dalam Asta Cita benar-benar dijalankan sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan efektif.

Baca juga:

Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Polri menyerahkan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Perkembangan tersebut turut menjadi perhatian Komisi III DPR. Sejumlah anggota dewan mendorong Komisi Kejaksaan untuk mengawasi penanganan perkara tersebut.

Selain itu, wacana supervisi oleh KPK juga muncul sebagai salah satu opsi dalam pembahasan di parlemen. (Pon)

#Jampidsus #Presiden Prabowo Subianto #Kasus Korupsi #Febrie Adriansyah #Amien Sunaryadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
Wisnu Cipto - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Indonesia
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Menko Yusril Ihza Mahendra pastikan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo oleh Pati Polri (LSP) tak terindikasi makar. Cek pasal UU ITE & KUHP di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Berita Foto
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 November 2026
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Indonesia
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Prabowo menyerahkan bonus kepada atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026. Peraih emas tunggal mendapat Rp 3 miliar, sedangkan ganda Rp 2,4 miliar dan beregu Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Indonesia
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Lula da Silva atas kemenangan di pilpres Brasil dan mendorong penguatan kemitraan strategis Indonesia-Brasil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Yusril Soroti Underinvoicing Pertambangan, Kerugian Negara Disebut Tembus Ratusan Triliun
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mengkaji praktik underinvoicing dalam pemberantasan korupsi. Kerugian negara disebut mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Oktober 2026
Yusril Soroti Underinvoicing Pertambangan, Kerugian Negara Disebut Tembus Ratusan Triliun
Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Bagikan