Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

Dampak virus Corona membuat siswa melakukan kegiatan belajar di rumah. (Foto: technologyreview)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tegas soal mekanisme pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa New Normal.

FSGI menilai Kemendikbud tak bisa lepas tangan dan memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah dan sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah tanpa koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19.

"Kami menagih janji Mendikbud untuk diputuskan segera, demi keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lainnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim kepada wartawan, Jumat (5/6).

Baca Juga:

KAI Setop 32 Perjalanan Kereta Api Lintas Selatan

Satriwan mengatakan para guru, siswa, dan orangtua merasa cemas terkait keputusan belajar di sekolah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hingga saat ini, belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud terkait perpanjangan PJJ atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau.

Mengingat minggu lalu (Kamis sore) dalam konferensi pers resmi, Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan: Mendikbud akan mengumumkan minggu ini.

"Makanya kami menunggu, Mendikbud umumkan keputusan tersebut," lanjutnya.

Satriwan mengatakan sikap FSGI tetap meminta memperpanjang PJJ demi keselematan nyawa anak, guru, dan warga sekolah. Hal tersebut dibarengi dengan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan PJJ daring dan luring termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ.

"Agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tambahnya.

Sekolah Diliburkan, Orangtua Murid: Guru Harus Memberikan Tugas
Guru memberikan materi kepada murid secara online. (Foto: Washington Post)

Masalahnya, beberapa daerah sudah mengambil keputusan sendiri. Satriwan menilai akan berbahaya jika keputusan pembukaan sekolah dibuat tanpa adanya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

FSGI tidak ingin pembukaan sekolah tanpa mempersiapkan infrastruktur di masa kenormalan baru, seperti masker, penyanitasi tangan atau hand sanitizer, wastafel, dan sebagainya.

Semua itu tentu membutuhkan tambahan anggaran. Para guru juga harus memahami protokol kesehatan sebagai bentuk kebutuhan pokok dalam mengajar.

"Kami para guru, orang tua, dan siswa cemas. Belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud: apakah perpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau? Sementara, daerah sudah jalan sendiri-sendiri ini sekarang," tutur Satriwan.

Baca Juga:

Bamsoet Minta Lockdown Mulai dari Jakarta

Ia meminta Nadiem Makarim segera membuat keputusan dan mengumumkannya kepada publik. FSGI sendiri meminta perpanjangan PJJ demi keselamatan nyawa anak, guru, dan warga sekolah. Namun, harus ada perbaikan dalam pelayanan PJJ daring maupun di luar jaringan (luring).

"Termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ. Hal tersebut agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tutup dia. (Knu)

#COVID-19 #Guru #Guru Dan Murid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Bagikan