Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

Dampak virus Corona membuat siswa melakukan kegiatan belajar di rumah. (Foto: technologyreview)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tegas soal mekanisme pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa New Normal.

FSGI menilai Kemendikbud tak bisa lepas tangan dan memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah dan sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah tanpa koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19.

"Kami menagih janji Mendikbud untuk diputuskan segera, demi keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lainnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim kepada wartawan, Jumat (5/6).

Baca Juga:

KAI Setop 32 Perjalanan Kereta Api Lintas Selatan

Satriwan mengatakan para guru, siswa, dan orangtua merasa cemas terkait keputusan belajar di sekolah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hingga saat ini, belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud terkait perpanjangan PJJ atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau.

Mengingat minggu lalu (Kamis sore) dalam konferensi pers resmi, Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan: Mendikbud akan mengumumkan minggu ini.

"Makanya kami menunggu, Mendikbud umumkan keputusan tersebut," lanjutnya.

Satriwan mengatakan sikap FSGI tetap meminta memperpanjang PJJ demi keselematan nyawa anak, guru, dan warga sekolah. Hal tersebut dibarengi dengan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan PJJ daring dan luring termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ.

"Agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tambahnya.

Sekolah Diliburkan, Orangtua Murid: Guru Harus Memberikan Tugas
Guru memberikan materi kepada murid secara online. (Foto: Washington Post)

Masalahnya, beberapa daerah sudah mengambil keputusan sendiri. Satriwan menilai akan berbahaya jika keputusan pembukaan sekolah dibuat tanpa adanya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

FSGI tidak ingin pembukaan sekolah tanpa mempersiapkan infrastruktur di masa kenormalan baru, seperti masker, penyanitasi tangan atau hand sanitizer, wastafel, dan sebagainya.

Semua itu tentu membutuhkan tambahan anggaran. Para guru juga harus memahami protokol kesehatan sebagai bentuk kebutuhan pokok dalam mengajar.

"Kami para guru, orang tua, dan siswa cemas. Belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud: apakah perpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau? Sementara, daerah sudah jalan sendiri-sendiri ini sekarang," tutur Satriwan.

Baca Juga:

Bamsoet Minta Lockdown Mulai dari Jakarta

Ia meminta Nadiem Makarim segera membuat keputusan dan mengumumkannya kepada publik. FSGI sendiri meminta perpanjangan PJJ demi keselamatan nyawa anak, guru, dan warga sekolah. Namun, harus ada perbaikan dalam pelayanan PJJ daring maupun di luar jaringan (luring).

"Termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ. Hal tersebut agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tutup dia. (Knu)

#COVID-19 #Guru #Guru Dan Murid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Berita
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan
Info GTK Bantuan Insentif sebesar Rp 2.100.000 bagi guru formal non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.
ImanK - Jumat, 08 Agustus 2025
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan
ShowBiz
Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru
Lagu ini menjadi bentuk penghormatan atas peran guru dalam membimbing, mendidik, serta membentuk kepribadian dan masa depan para siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Bagikan