Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

Dampak virus Corona membuat siswa melakukan kegiatan belajar di rumah. (Foto: technologyreview)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tegas soal mekanisme pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa New Normal.

FSGI menilai Kemendikbud tak bisa lepas tangan dan memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah dan sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah tanpa koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19.

"Kami menagih janji Mendikbud untuk diputuskan segera, demi keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lainnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim kepada wartawan, Jumat (5/6).

Baca Juga:

KAI Setop 32 Perjalanan Kereta Api Lintas Selatan

Satriwan mengatakan para guru, siswa, dan orangtua merasa cemas terkait keputusan belajar di sekolah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hingga saat ini, belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud terkait perpanjangan PJJ atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau.

Mengingat minggu lalu (Kamis sore) dalam konferensi pers resmi, Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan: Mendikbud akan mengumumkan minggu ini.

"Makanya kami menunggu, Mendikbud umumkan keputusan tersebut," lanjutnya.

Satriwan mengatakan sikap FSGI tetap meminta memperpanjang PJJ demi keselematan nyawa anak, guru, dan warga sekolah. Hal tersebut dibarengi dengan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan PJJ daring dan luring termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ.

"Agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tambahnya.

Sekolah Diliburkan, Orangtua Murid: Guru Harus Memberikan Tugas
Guru memberikan materi kepada murid secara online. (Foto: Washington Post)

Masalahnya, beberapa daerah sudah mengambil keputusan sendiri. Satriwan menilai akan berbahaya jika keputusan pembukaan sekolah dibuat tanpa adanya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

FSGI tidak ingin pembukaan sekolah tanpa mempersiapkan infrastruktur di masa kenormalan baru, seperti masker, penyanitasi tangan atau hand sanitizer, wastafel, dan sebagainya.

Semua itu tentu membutuhkan tambahan anggaran. Para guru juga harus memahami protokol kesehatan sebagai bentuk kebutuhan pokok dalam mengajar.

"Kami para guru, orang tua, dan siswa cemas. Belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud: apakah perpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau? Sementara, daerah sudah jalan sendiri-sendiri ini sekarang," tutur Satriwan.

Baca Juga:

Bamsoet Minta Lockdown Mulai dari Jakarta

Ia meminta Nadiem Makarim segera membuat keputusan dan mengumumkannya kepada publik. FSGI sendiri meminta perpanjangan PJJ demi keselamatan nyawa anak, guru, dan warga sekolah. Namun, harus ada perbaikan dalam pelayanan PJJ daring maupun di luar jaringan (luring).

"Termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ. Hal tersebut agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tutup dia. (Knu)

#COVID-19 #Guru #Guru Dan Murid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi salah satu prioritas sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Bagikan