Kelompok Buruh Klaim Program Tapera Jadi Harapan Pekerja Miliki Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juni 2020
Kelompok Buruh Klaim Program Tapera Jadi Harapan Pekerja Miliki Rumah

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal khawatir "omnibus law" kluster ketenagakerjaan akan merugikan buruh. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresias program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membuka kesempatan pekerja memiliki rumah.

Dalam pandangan KSPI, skema pengadaan perumahan rakyat adalah rumahnya disiapkan oleh pemerintah sehingga bisa lebih murah dengan DP 0 rupiah.

Kemudian, bunga angsuran disubsidi oleh negara sehingga bunganya menjadi nol persen, tenor minimal 30 tahun agar cicilan lebih rendah, dan apabila tidak mampu membayar bisa dilakukan over kredit.

Baca Juga

Corona Masih Mengancam, Pemerintah Gamang Relaksasi Tempat Ibadah

"Sangat miris ketika melihat buruh bekerja hingga pensiun, namun mereka tetap tinggal di kontrakan yang bisa diusir kapan saja kalau tidak bisa membayar,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/6).

KSPI meminta agar pemerintah merevisi lebih dahulu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Ia menilai program ini sangat positif untuk buruh dan masyarakat, agar mereka memiliki kesempatan untuk bisa memiliki rumah. “Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih,” kata Said Iqbal.

Oleh karena itu, lanjutnya, program Tapera harus diarahkan agar buruh benar-benar bisa memiliki rumah. Meski demikian, KSPI meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Beleid tersebut merupakan aturan pelaksanana dari Undang-undang No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Beberapa pandangan KSPI ihwal revisi beleid tersebut antara lain Perumahan untuk program Tapera disiapkan oleh pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk. Sehingga pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Dengan demikian, program ini adalah berbentuk rumah.

"Bukan buruh menabung, kemudian disuruh membeli rumah sendiri," tutur Iqbal.

Apabila rumah dibangun oleh pemerintah, maka bisa ditetapkan DP nol rupiah. Selanjutnya, jika buruh tidak bisa lagi membayar, maka rumah itu bisa di over kredit. Dengan demikian, Iqbal meyakini, program ini tidak akan memberatkan.

"Dengan harga rumah yang sudah naik, pasti buruh akan mendapatkan keuntungan," jelas dia.

Ratusan buruh yang akan berunjuk rasa di DPRD Jawa timur melintas di Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/1/2020). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono/ZK)
Ratusan buruh yang akan berunjuk rasa di DPRD Jawa timur melintas di Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/1/2020). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono/ZK)

KSPI mengusulkan bunga angsuran harus disubsidi oleh negara, sehingga bunga angsuran menjadi nol persen. Selanjutnya, untuk lamanya angsuran diperpanjang menjadi minimal 30 tahun, agar harganya lebih murah.

Usulan berikutnya, KSPI meminta agar peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah, dengan upah berapa pun alias tanpa harus ada batasan upah minimal.

Dengan demikian, buruh yang menerima upah minimum sekali pun, berhak ikut dalam program ini. Adapun peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah atau yang baru pertama kali mengikuti program tabungan. Jadi, program itu tidak untuk renovasi rumah.

Sedangkan untuk renovasi rumah, bisa menggunakan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi program ini benar-benar diperuntukkan bagi buruh agar bisa memiliki rumah,” kata Iqbal.

Selanjutnya, KSPI meminta agar program ini diawasi dengan ketat. Pasalnya, dengan adanya penghimpunan dana dari buruh, maka program ini harus diwasi oleh Badan Pengawas yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"KSPI berharap, sebelum dijalankan, PP No 25 Tahun 2020 dilakukan revisi terlebih dahulu sebagaimana yang telah disampaikan di atas," kata Said Iqbal.

Baca Juga

Doni Monardo Klaim Efek PSBB Berimbas ke Penurunan Pasien Rawat Inap

Iqbal menegaskan kembali bahwa pada prinsipnya pihaknya setuju dengan program tabungan perumahan karena saat ini banyak buruh yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki rumah.

"Sangat miris ketika melihat buruh bekerja hingga pensiun, namun mereka tetap tinggal di kontrakan yang bisa diusir kapan saja kalau tidak bisa membayar,” lanjutnya. (Knu)

#KSPI #Perumahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Berita Foto
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
(Dari kiri) Project Manager Asthara Skyfront City Dadet Sugiarto, Deputy Chief Operating Officer Djoko Lusijono, Chief Executive Officer Supardi Ang, Advisor Laksana Sunarko dan Head of Planning Design and Infrastructure Budi Cahyono berbincang saat groundbreaking pembangunan Cluster ALLUREA di Asthara Grand Boulevard, Tangerang, Banten, Jumat (26/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 26 September 2025
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Kementerian PKP bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah mensosialisasikan KPP kepada para pengusaha muda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Bagikan