Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kredit Program Perumahan (KPP) yang diluncurkan pemerintah diharapkan dapat menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakna, KPP merupakan kredit pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

Berbagai target penerima, peruntukan dana serta kemudahan persyaratan pun ditetapkan agar pembangunan serta renovasi rumah bisa dilaksanakan oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat sehingga mampu mendorong capaian Program 3 Juta Rumah.

Salah satu hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat adalah syarat untuk mendapatkan KPP. Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.

Baca juga:

Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026

Beberapa persyaratannya, ujar dia, antara lain warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif dan layak, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), menjalankan usaha paling singkat enam bulan.

Kemudian tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, community checking dan/ atau bank checking yang telah diperiksa melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).

Selanjutnya, calon nasabah tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan, tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan, dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP.

Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP.

KPP, kata Didyk, juga diberikan kepada UMKM berdasarkan modal usaha yakni usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1 miliar- Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 miliar - Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Sedangkan berdasarkan penjualan tahunan yakni usaha mikro memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar, usaha kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2 miliar - Rp 15 miliar, usaha menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15 miliar - Rp 50 miliar.

#Kredit Rumah #Rumah #Perumahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Maruarar Sirait mengungkap perkembangan KPP, BSPS, FLPP hingga kebijakan BPHTB dalam upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Hashim mengantisipasi adanya pihak yang membeli hunian dalam jumlah besar, terutama jika kualitas bangunan dan lokasinya membuat nilai properti meningkat tajam.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Indonesia
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Danantara sudah mengkurasi hunian-hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo tersebut dari sisi legalitas dan kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Indonesia
Keterjangkauan MBR Dapat Rumah Subsidi Diklaim Makin Mudah
BP Tapera menyatakan pemerintah terus memperkuat dukungan pembiayaan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan target penyaluran 350.000 unit rumah subsidi pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Keterjangkauan MBR Dapat Rumah Subsidi Diklaim Makin Mudah
Indonesia
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
perluasan tenor perlu dibarengi penerapan prinsip kehati-hatian perbankan agar cicilan tetap sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan dapat berjalan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
Indonesia
Prabowo Cek Rumah Subsidi di Batang Jawa Tengah, Saksikan Akad Massal KPR
Akad massal digelar hybrid melibatkan 62.000 debitur, terdiri atas 200 debitur yang hadir langsung di Batam, dan 61.800 debitur mengikuti secara daring dari 36 provinsi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Cek Rumah Subsidi di Batang Jawa Tengah, Saksikan Akad Massal KPR
Indonesia
Danantara Siapkan Skema Pembayaran Ringan Buat Beli Apartemen Dibangun BUMN Belum Terjual
Inisiatif tersebut diharapkan dapat mempercepat penyerapan stok hunian yang telah dibangun BUMN sekaligus memperluas akses masyarakat untuk memiliki rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Danantara Siapkan Skema Pembayaran Ringan Buat Beli Apartemen Dibangun BUMN Belum Terjual
Bagikan