Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya

Ilustrasi - Deretan perumahan subsidi. ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).

Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.

Kredit Program Perumahan sisi supply rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar.

Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.

Baca juga:

KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja

Sementara, sisi demand adalah UMKM, yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gudang, dan sebagainya. Jumlah plafon pinjaman untuk sisi demand di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan pelaku UMKM millenial dan Gen Z bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan atau KPP.

"Memang Gen Z atau anak-anak muda ini juga akan menjadi sasaran utama dari kami," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sri mengatakan, salah satu syarat untuk mendapatkan KPP ini adalah pelaku UMKM sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pelaku usaha menjalankan usaha paling singkat enam bulan.

Kementerian PKP bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah mensosialisasikan KPP kepada para pengusaha muda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Kriteria Penerima Dan Ekosistem Kredit Program Perumahan, pelaksanaan KPP bertujuan untuk mendukung UMKM berupa pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dalam rangka penyediaan rumah.

Kemudian meningkatkan kapasitas UMKM berupa pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dalam rangka penyediaan rumah. Lalu mendukung kegiatan UMKM melalui aktivitas pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah yang mendukung kegiatan usaha.

"Juga mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya.

#KUR #Perumahan #Kredit Rumah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
Anggota Dewan Tagih Janji Gubernur Pramono Hadirkan Hunian Terjangkau bagi Gen Z Jakarta
Pemerintah DKI harus mengatasi permasalahan ini jika serius ingin memberikan ruang yang lebih besar lagi kepada anak-anak muda di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota Dewan Tagih Janji Gubernur Pramono Hadirkan Hunian Terjangkau bagi Gen Z Jakarta
Indonesia
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
Saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan pihak pengembang untuk mendukung kebijakan KPR 40 tahun.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
Indonesia
Adik Presiden Prabowo Sebut Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat
Pemerintah tengah mendorong pembangunan hunian yang sehat dan layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 17 Maret 2026
Adik Presiden Prabowo Sebut Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat
Indonesia
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Korban Bencana di Sumatera Dapat Pembebasan Bunga KUR
Total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 43,95 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1.018.282 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Korban Bencana di Sumatera Dapat Pembebasan Bunga KUR
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Indonesia
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Penyaluran dana ini disalurkan melalui 39 bank penyalur dengan rumah yang dibangun oleh 8.058 pengembang yang terdiri dari 13.118 perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Bagikan