Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya

Ilustrasi - Deretan perumahan subsidi. ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).

Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.

Kredit Program Perumahan sisi supply rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar.

Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.

Baca juga:

KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja

Sementara, sisi demand adalah UMKM, yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gudang, dan sebagainya. Jumlah plafon pinjaman untuk sisi demand di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan pelaku UMKM millenial dan Gen Z bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan atau KPP.

"Memang Gen Z atau anak-anak muda ini juga akan menjadi sasaran utama dari kami," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sri mengatakan, salah satu syarat untuk mendapatkan KPP ini adalah pelaku UMKM sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pelaku usaha menjalankan usaha paling singkat enam bulan.

Kementerian PKP bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah mensosialisasikan KPP kepada para pengusaha muda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Kriteria Penerima Dan Ekosistem Kredit Program Perumahan, pelaksanaan KPP bertujuan untuk mendukung UMKM berupa pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dalam rangka penyediaan rumah.

Kemudian meningkatkan kapasitas UMKM berupa pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dalam rangka penyediaan rumah. Lalu mendukung kegiatan UMKM melalui aktivitas pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah yang mendukung kegiatan usaha.

"Juga mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya.

#KUR #Perumahan #Kredit Rumah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Kementerian PKP bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah mensosialisasikan KPP kepada para pengusaha muda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Indonesia
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Lahan yang ada di kawasan stasiun PT KAI akan dimanfaatkan sebagai lokasi strategis untuk membangun rumah vertikal murah, memudahkan warga memiliki hunian layak di kota.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Indonesia
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Program tersebut, tegas Anindya, dijalankan tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN, melainkan melalui gotong royong anggota Kadin dari sektor swasta, koperasi, UMKM, hingga BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
Indonesia
4 Juta Tenaga Kerja Dijanjikan Terserap Setelah Pemerintah Salurkan KUR
Penyaluran percepatan KUR ditargetkan diberikan kepada 2,3 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
4 Juta Tenaga Kerja Dijanjikan Terserap Setelah Pemerintah Salurkan KUR
Indonesia
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
BTN juga sudah bicara dengan pemerintah dan berharap rencana kenaikan suku bunga KPR FLPP dapat disetujui.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
Indonesia
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja
Fahri mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan agar skema KUR ini bisa diperluas ke sektor perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja
Indonesia
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian target pembangunan 3 juta rumah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Berita Foto
Peluncuran Kota Mandiri Bertajuk Asthara Skyfront City Dekat Bandara Soekarno-Hatta
CEO Asthara Skyfront City, Supardi Ang memberikan pemaparan saat Grand Launching Asthara Skyfront City di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Juni 2025
Peluncuran Kota Mandiri Bertajuk Asthara Skyfront City Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Rancangan undang-undang ini juga akan mencakup pemanfaatan aset-aset negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Berita Foto
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat mendatangfi pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Juni 2025
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Bagikan