Pelibatan TNI-Polri Dibutuhkan Agar Penerapan 'New Normal' Optimal

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Mei 2020
Pelibatan TNI-Polri Dibutuhkan Agar Penerapan 'New Normal' Optimal

Sejumlah prajurit Grup 1 Kopassus TNI AD dan personel Polda Banten bersiap mengikuti upacara bulanan di Mako Grup 1 Kopassus di Serang, Banten, Kamis (17/1). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario tatanan hidup normal baru 'New Normal' dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Sebanyak 340 ribu pasukan TNI dan Polri akan dikerahkan untuk mengawasi 1.800 titik pendisiplinan protokol kesehatan.

"Hal ini tentu sangat dibutuhkan dalam mengawal prosedur tatanan hidup normal baru yang akan diterapkan dalam masyarakat," kata Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Baca Juga

Wacana New Normal Jangan Jadi Kedok Pemerintah tak Mampu Tangani Corona

Wanita yang akrab disapa Nuning ini menilai, pelibatan TNI dan Polri dalam penerapan 'New Normal' penting untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Pasalnya, menurut dia, kedisiplinan dan ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19.

"Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI Polri dalam penerapan New Normal. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19," ujarnya.

Susaningtyas Kertopati
Susaningtyas Kertopati

Masyarakat, kata Nuning, masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Bahkan ada juga yang sudah paham tapi malas dan tidak disiplin melaksanakannya.

"Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI-Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat," ucapnya.

Keterlibatan TNI dan Polri, diharapkan juga mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas COVID-19, yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

"Wabah COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter," kata Nuning.

Nuning menjelaskan, bahwa ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang. Untuk itu, keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana.

"Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana," imbuhnya.

Menurut Nuning, senjata biologi dan pertahanan negara anti senjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI. "Pada masa depan ancaman kimia (nubika) harus masuk dalam kewaspadaan kita," ucapnya.

Selain itu, para prajurit TNI kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer. Sementara Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan.

Baca Juga

TNI-Polri Diturunkan Patuhkan Warga, Pengamat: Level Kedisiplinan Publik Masih Memerlukannya

"TNI-Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Baksos TNI-Polri yang membagikan makanan siap santap atau sembako sangat bermanfaat. Contohnya Baksos Universitas Pertahanan Peduli, Baksos beberapa Polda Polres Kodam Koarmada dan lain-lain," tutup Nuning. (Pon)

#TNI #Polri #Susaningtyas Kertopati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Indonesia
Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Latgabma Super Garuda Shield 2026 di Lampung melibatkan TNI, tentara AS, Jepang, dan Korsel. Mereka berlatih Jungle Survival dan sniper bersama 21 negara dengan total 4.743 personel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
 Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Bagikan