Pelibatan TNI-Polri Dibutuhkan Agar Penerapan 'New Normal' Optimal
Sejumlah prajurit Grup 1 Kopassus TNI AD dan personel Polda Banten bersiap mengikuti upacara bulanan di Mako Grup 1 Kopassus di Serang, Banten, Kamis (17/1). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario tatanan hidup normal baru 'New Normal' dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Sebanyak 340 ribu pasukan TNI dan Polri akan dikerahkan untuk mengawasi 1.800 titik pendisiplinan protokol kesehatan.
"Hal ini tentu sangat dibutuhkan dalam mengawal prosedur tatanan hidup normal baru yang akan diterapkan dalam masyarakat," kata Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Baca Juga
Wacana New Normal Jangan Jadi Kedok Pemerintah tak Mampu Tangani Corona
Wanita yang akrab disapa Nuning ini menilai, pelibatan TNI dan Polri dalam penerapan 'New Normal' penting untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Pasalnya, menurut dia, kedisiplinan dan ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19.
"Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI Polri dalam penerapan New Normal. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19," ujarnya.
Masyarakat, kata Nuning, masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Bahkan ada juga yang sudah paham tapi malas dan tidak disiplin melaksanakannya.
"Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI-Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat," ucapnya.
Keterlibatan TNI dan Polri, diharapkan juga mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas COVID-19, yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
"Wabah COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter," kata Nuning.
Nuning menjelaskan, bahwa ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang. Untuk itu, keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana.
"Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana," imbuhnya.
Menurut Nuning, senjata biologi dan pertahanan negara anti senjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI. "Pada masa depan ancaman kimia (nubika) harus masuk dalam kewaspadaan kita," ucapnya.
Selain itu, para prajurit TNI kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer. Sementara Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan.
Baca Juga
TNI-Polri Diturunkan Patuhkan Warga, Pengamat: Level Kedisiplinan Publik Masih Memerlukannya
"TNI-Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Baksos TNI-Polri yang membagikan makanan siap santap atau sembako sangat bermanfaat. Contohnya Baksos Universitas Pertahanan Peduli, Baksos beberapa Polda Polres Kodam Koarmada dan lain-lain," tutup Nuning. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme