PDIP Tolak Pecat Arteria Dahlan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 25 Januari 2022
PDIP Tolak Pecat Arteria Dahlan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Foto: Antara/Andika Wahyu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang mempermasalahkan Bahasa Sunda digunakan jaksa berbuntut panjang. DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat merekomendasikan sanksi berat berupa pemecatan terhadap Arteria Dahlan.

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan permintaan yang datang dari DPD Jabar merupakan hal yang wajar. Namun, kata dia, DPP memiliki ukuran dalam memberikan sanksi kepada kader yang melakukan kesalahan.

Baca Juga

PDIP Jadikan Polemik Arteria Dahlan Pelajaran Disiplin Bicara

"Tuntutan teman-teman itu kan mereka menuntut, ya wajar, kan mereka menilai. Tapi, kan kita partai ada ukuran-ukurannya. Jadi memberi sanksi itu kan ada tingkatan tingkatannya," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Komarudin mengaku memahami dinamika politik yang muncul akibat pernyataan Arteria yang disampaikan dalam raker Komisi III dengan Jaksa Agung. Namun, menurutnya, kasus Arteria bisa saja ditunggangi pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain.

"Namanya politik ya pasti ada kesalahan Arteria, kemudian juga pasti ada berkepentingan untuk nebeng juga dengan masalah ini," imbuhnya.

arteria dahlan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Dok. DPR RI

Lebih lanjut Komarudin menjelaskan, setelah dipanggil ke DPP PDIP, Arteria mau meminta maaf ke publik atas pernyataannya. Permintaan maaf tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari proses sanksi yang diberikan DPP PDIP kepada Arteria.

"Kemudian sekarang Arteria dengan kesadaran penuh menyampaikan permohonan maaf, itu juga bagian dari proses atas kesalahan," ujarnya.

Baca Juga

Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat

Berkaitan dengan kontroversi terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung itu, anggota DPR-RI Arteria Dahlan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria, usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, di Kantor pusat partai di Jakarta, Kamis (20/1).


Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun. Arteria menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader, dia mengaku siap menerima sanksi yang diberikan partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

"Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan kala itu. (Pon)

Baca Juga

Datangi DPR, Petinggi Sunda Empire Ancam Labrak Arteria

#Arteria Dahlan #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan