Arteria Dahlan Harus Obati Luka Hati Orang Sunda
Anggota DPR Arteria Dahlan. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Masyarakat atau penutur Bahasa Sunda merasa resah atas ucapan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kejati karena berbahasa Sunda saat rapat.
Ketua Repdem Banten, Ronald Christian Adelius mengatakan, keinginan Arteria Dahlan agar rapat resmi menggunakan bahasia Indonesia sudah tepat. Namun demikian, permintaan pemecatan dinilainya berlebihan dalam kapasitas tugas anggota Komisi III DPR RI.
Baca Juga:
Angkatan Muda Siliwangi Desak PDIP Pecat Arteria Dahlan
"Tentu saja hal ini melukai masyarakat Sunda," pungkas Ronald yang juga merupakan Wakil Ketua bidang Kehormatan Partai DPLN Jerman PDI Perjuangan.
Bung Ronald berharap, agar anggota DPR-RI tersebut bisa mengobati luka hati masyarakat Tatar Sunda.
"Pernyataan beliau tidak mencerminkan sikap nasionalisme PDI Perjuangan yang merangkul keragaman budaya dan bahasa di daerah," harapnya.
Ia mengungkapkan, secara umum pemakaian bahasa daerah dalam acara resmi juga kerap terjadi di daerah Jawa Tengah, namun hal tersebut tidak menjadi persoalan besar sampai terjadi pemecatan.
"Kenapa hanya bahasa sunda yang dikritisi? Malah pemakaian bahasa Inggris yang layak dikritisi tidak pernah ada yang protes," tanyanya.
Mewakili warga Banten yang sering disebut juga sunda aing, Ronald menegaskan, pentingnya sebagai kader PDI Perjuangan menjaga persatuan dengan apresiasi kearifan lokal entah adat istiadat atau bahasa daerah.
"Saya yakin Bung Arteria juga orang Minang seperti saya, pasti mengerti rasa tersinggung kedaerahan orang Sunda," katanya. (Sucitra/Banten)
Baca Juga:
Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara