PDIP Tidak Setuju Marullah Matali jadi Pj Gubernur DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Agustus 2022
PDIP Tidak Setuju Marullah Matali jadi Pj Gubernur DKI

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan sosok penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Sejauh ini, ada muncul tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono; dan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro.

Baca Juga

Pemprov DKI Serahkan Proses Penjualan Saham Bir PT Delta ke Pj Gubernur

Terkait dengan hal itu, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak tidak setuju dengan pencalonan Sekda DKI Marullah Matali sebagai Pj Gubernur.

Menurutnya, bila nanti Marullah dipilih Jokowi jadi Pj Gubernur, pasti akan menyisahkan persoalan di jabatan sekda itu sendiri dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

"Mengangkat Sekretaris Daerah menjadi Penjabat Gubernur juga akan membuat masalah bertambah, karena Sekda lalu akan dijabat oleh Plt atau Pj, sehingga kurang optimal," Gilbert di Jakarta, Senin (29/8).

Baca Juga

Ketua DPRD Geram Anies Langkahi Jokowi Lantik Sigit Jadi Pj Sekda DKI

Anggota Komisi B DPRD ini mengungkapkan, bahwa sosok yang layak untuk meneruskan jabatan Anies ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon I yang paham betul mengenai persoalan Ibu Kota.

"Sebaiknya dipilih Penjabat Gubernur yang telah mengenal Jakarta," ujar mantan Wakil Rektor Akademik UKI

Ia berpendapat, pembangunan Jakarta akan terhambat bila bila Pj yang dipilih orang yang tidak paham akan Jakarta. Sebab, ia akan meraba-raba mengenai ibu kota.

"Penjabat yang minim mengenal Jakarta akan menghabiskan waktu sedikitnya 4 bulan untuk adaptasi. Sementara masalah sudah semakin banyak dalam periode tersebut," ungkapnya. (Asp).

Baca Juga

Marullah Klarifikasi Polemik Pelantikan Pj Sekda DKI Langkahi Keputusan Presiden

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Bagikan