Ketua DPRD Geram Anies Langkahi Jokowi Lantik Sigit Jadi Pj Sekda DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tersebar undangan acara pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menggantikan Marullah Matali oleh Gubernur Anies Baswedan.
Namun, kegiatan itu dibatalkan yang rencananya digelar di Balai Kota pada pukul 13.30 WIB.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan dan mengakui mendapatkan undangan pelantikan Pj Sekda DKI tersebut yang kemudian urung dilakukan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Evaluasi Perubahan Nama Jalan di Jakarta
"Saya dapat suratnya. Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah). Katanya enggak jadi. Dibatalkan," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (18/7).
Informasi yang diterima Prasetyo, Anies berencana mengganti Marullah dengan Sigit sebagai Pj Sekda lantaran Marullah masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Adapun selama Marullah berada di tanah suci, Anies mengangkat Sigit sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.
Niat hati, Anies ingin memperpanjang Sigit menjadi Pj Gubernur, namun hal itu dibatalkan karena Marullah sudah pulang ibadah haji.
"Diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di tanah suci, padahal sudah pulang. Jadi, (acara pelantikan Pj Sekda DKI) enggak jadi," papar politikus PDI Perjuangan
Baca Juga:
Pemprov DKI Klaim Penanganan Banjir di Jakarta Cukup Berhasil
Ia pun mengaku geram saat menerima undangan tersebut. Sebab, secara aturan, Anies tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI.
Sebab, penentuan jabatan Pj Sekda DKI tersebut, ujar Prasetyo, merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara, penentuan jabatan Sekda DKI diputuskan oleh Presiden RI lewat Mendagri.
"Itu namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Disdukcapil DKI Catat 99,86 Persen Warga Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kecelakan Truk Tangki BBM di Ciajur, Sebabkan 1 Korban Luka Serius, 6 Ruko dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Berlaku Mulai 1 November, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite Naik
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina