PDIP Ingin Pemungutan Suara Pemilu di 21 Februari 2024
Pilkada. (MP/ Rizky).
MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan mengaku setuju jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2024, sesuai dengan usulan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Fraksi PDI-P sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang di Jakarta, Rabu (6/10).
Baca Juga:
NasDem Tidak Persoalkan Jadwal Pemilu Februari atau Mei 2024
Dia mengatakan, sikap fraksinya tersebut dengan harapan agar Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.
Junimart menilai, kurang tepat terkait usulan pemerintah yang meminta agar pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei karena berbenturan dengan bulan suci Ramadaan yang jatuh pada bulan Maret-April 2024.
"Terkait usulan Pemerintah yang meminta pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret," ujarnya.
Dia mengatakan, kalau Pemilu 2024 dipaksakan dilaksanakan pada 15 Mei 2024, akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye dan juga dengan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 pada 10 April.
Selain itu, terkait usulan pemerintah tersebut, dikhawatirkan akan menyebabkan penyelenggaraan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sangat sulit dilakukan dengan tenggang waktu yang sangat sempit.
Dia menjelaskan, hal itu karena perintah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang telah ditetapkan penyelenggaraannya pada tanggal 27 November 2024.
"Kita hitung- hitung kalau bulan Mei itu pencoblosan pileg dan pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November. Karena kalau Mei dilakukan pemilu lalu terjadi dua putaran, bagaimana urusan sengketa yang akan selesai bulan Agustus-September untuk pemilu sementara pilkada sudah ditentukan UU dilakukan pada 27 November 2024," katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPR batal menggelar Rapat Dengar Pendepat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP untuk membahas persiapan Pemilu serentak 2024, pada Rabu (6/10). (Pon)
Baca Juga:
Gerindra Pilih 15 Mei 2024 Jadi Hari Pemungutan Suara Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia
Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan