Gerindra Pilih 15 Mei 2024 Jadi Hari Pemungutan Suara Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Oktober 2021
Gerindra Pilih 15 Mei 2024 Jadi Hari Pemungutan Suara Pemilu

Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra mendukung usulan pemerintah terkait waktu pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 15 Mei. Hal ini akan pengaruhi waktu kampanye Pemilu Legislatif maupun Pilkada yang relatif pendek.

"Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 15 Mei," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Minggu (3/10).

Baca Juga:

NasDem Tidak Persoalkan Jadwal Pemilu Februari atau Mei 2024

Ia menjelaskan, pertimbangan Partai Gerindra mendukung wacana pemungutan suara pada 15 Mei itu adalah demi efektifitas dan efisiensi Pemilu 2024.

Prinsip pelaksanaan Pemilu yang berjalan efektif dan efisien, artinya seluruh tahapan Pemilu harus dipastikan berjalan secara baik.

"Namun kebutuhan anggaran juga perlu diperhatikan, mengingat porsi anggaran negara untuk Pemilu yang memang terbatas. Karena itu diharapkan kebutuhan Pemilu dapat lebih efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara," katanya.

Simulasi TPS. (Foto: Antara)
Simulasi TPS. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavia berharap agar seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan membangun soliditas dengan jajaran penyelenggara pemilu dalam persiapan mendukung kesuksesan perhelatan demokrasi.

Termasuk, melakukan perbaikan-perbaikan catatan hasil evaluasi pelaksanaan pada 2019 dan langkah sukses pelaksanaan Pilkada 2020 untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (Pon)

Baca Juga:

PPP: Pemilu 2024 Lebih Rasional Digelar Bulan Maret atau April

#Partai Gerindra #Pemilu #Pilpres #Pileg
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Bagikan