PDIP Dorong DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Januari 2020
PDIP Dorong DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong DPR membentuk panitia khusus (pansus) Jiwasraya. Partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut mendukung pansus mengungkap dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Termasuk pansus, itu kan kesepakatan di DPR. Sekiranya langkah-langkah itu akan memberikan dukungan pengungkapan kasus tersebut, kami akan memberikan dukungan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Baca Juga:

PPP Dukung Pansus Jiwasraya, Biar Jelas Siapa yang Makan Duitnya

Hasto meminta aparat penegak hukum bekerja cepat untuk mengungkap kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp13,7 Triliun ini.

"Harus bergerak cepat, setelah itu diberikan dukungan melalui upaya-upaya politik, sehingga aparat penegak hukum dapat bekerja bebas tanpa intervensi pihak mana pun," ujar Hasto.

Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta. (Antara News/Dewa Wiguna)
Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta. (Antara News/Dewa Wiguna)

PDI-P juga meminta semua pihak untuk mengedepankan langkah hukum terkait skandal Jiwasraya ini. Salah satunya, dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait agar segera menangkap terduka pelaku dibalik skandal Jiwasraya.

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi V DPR Tanggapi Dugaan Korupsi Jiwasraya

"Kejahatan kerah putih termasuk financial engineering harus diatasi dengan mengedepankan hukum dan memberikan hukum setimpal kepada mereka. Harus dilakukan segala upaya koordinasi seluruh lembaga penegak hukum termasuk interpol untuk menangkap mereka," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Sambangi BPK, Ketua KPK Tegaskan Tak Bahas Kasus Jiwasraya

#Kasus Korupsi #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Bagikan