PDIP Bantah Terima 'Uang Panas' Korupsi e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 April 2017
PDIP Bantah Terima 'Uang Panas' Korupsi e-KTP

Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey membantah bahwa dirinya turut menikmati aliran dana proyek e-kTP sebesar US$1,2 juta atau setara dengan Rp15,9 miliar.

Hal tersebut, Olly sampaikan saat menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Olly yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara itu juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengenal pengusaha Andi Narogong.

"Saya nggak pernah dapat uang sama sekali. Saya tidak pernah sama sekali dapat uang dari Nazaruddin, Andi Agustinus," kata Olly saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Mantan Pimpinan Banggar DPR ini, tidak membantah mengenai adanya aliran dana ke Banggar untuk memuluskan pengawalan anggaran. Namun, Olly mengklaim tidak pernah melihat wujud dan menerima aliran uang itu.

"Saya pernah jadi saksi perkara seperti ini. Peristiwa itu berdengung, tapi saya tidak pernah lihat barangnya," tandasnya.

Pada persidangan sebelumnya, tiga pimpinan Banggar lainnya seperti Melchias Marchus Mekeng, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung, disebut menerima aliran dana berkaitan dengan proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga Rp5,8 triliun ini.

Dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut menerima US$1,4 juta; Olly Dondokambey US$1,2 juta; Tamsil Lindrung US$700 ribu; dan Mirwan Amir sejumlah US$1,2 juta.(Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Keponakan Setnov Kenal Adik Andi Narogong Sejak SMA

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan