Ganjar Pranowo Bantah Kesaksian Nazaruddin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 April 2017
Ganjar Pranowo Bantah Kesaksian Nazaruddin

Ganjar Pranowo saat bersaksi di sidang e-KTP, Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah kesaksian M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) lalu.

"Saya juga ditanya waktu itu (oleh penyidik KPK), apakah saudara menerima? (saya jawab) tidak. Saya menolak terus ketika ditawari," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini di Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/4).

Menurut Ganjar, penolakan sebanyak lima kali oleh dirinya terhadap tawaran menerima aliran dana korupsi e-KTP itu sudah disampaikan kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai ada upaya "pemaksaan" untuk menarik dirinya masuk dalam penanganan kasus korupsi e-KTP, sehingga kemudian ditetapkan menjadi salah satu tersangka dan tuduhan Nazaruddin hanya karangan semata.

"Maksud saya, saya tidak tahu apakah ada orang mengarang karena menarik-narik saya, saya tidak tahu," ujarnya.

Ganjar juga mengaku heran dengan adanya tuduhan yang menyebutkan dirinya menerima aliran dana korupsi e-KTP di ruangan anggota Komisi II DPR Mustokoweni pada September dan Oktober.

"Waktu itu ditanya (penyidik KPK) bahwa apakah saya menerima di ruangan Bu Mustokoweni. Kapan itu? Saya tanya, (jawabnya) September sama Oktober, saya menjawab, Bu Mustokoweni saja meninggal Juni kok," katanya.

Sebelumnya, saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4), Nazaruddin menyebutkan Ganjar Pranowo memang sempat menolak pemberian uang tersebut.

Nazaruddin menyatakan, penolakan itu dilakukan karena nominal yang diberikan dianggap Ganjar tidak sesuai.

"Ganjar ingin jatahnya sesuai dengan ketua fraksi yakni US$500.000, sedangkan dia hanya diberi US$150.000," ujarnya.

Sumber: ANTARA

#Ganjar Pranowo #Muhammad Nazaruddin #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Para ibu setempat melantukan lirik lagu yang menyentuh hati, nada senduh dan teduh menenangkan perasaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Bagikan