Pasca Ditangkap, Yahya Waloni Dirawat di RS Polri


Yahya Waloni ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, usai ditangkap di kediamannya, Kamis (26/8) kemarin.
"Iya benar (ke RS Polri)," ungkap Kepala RS Polri, Brigjen Asep Hendra kepada wartawan, Jumat (28/8).
Baca Juga
Dianggap Meresahkan, Semua Konten Video Yahya Waloni Bakal Di-takedown
Asep enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan penyakit yang diderita Yahya Waloni sehingga dilarikan ke rumah sakit. Ia hanya menyebut pihak rumah sakit telah menyiapkan tim dokter untuk memberikan perawatan.
"Saya sudah menandatangani tim dokter yang menangani beliau dan sudah dibuatkan antisipasi agar pelayanannya lebih optimal," jelas Asep.
Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Polri, Kombes Umar Shahab mengungkap Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit lantaran dalam kondisi lemas.

Namun, ia meminta agar menunggu keterangan dari Divisi Humas Polri secara lebih lengkap mengenai kondisi kesehatan penceramah tersebut.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (26/8).
Yahya ditangkap terkait laporan LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM yang dibuat komunitas Cinta Pluralisme soal dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan agama pada 27 April 2021.
Akibat perbuatannya, Yahya Waloni diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga
Penceramah Yahya Waloni Dicokok, Polri Ingatkan Publik Jangan Gaduh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen

Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
