Paripurna Sahkan Revisi RUU PPP Jadi Usul DPR


Gedung Nusantara III DPR RI. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) resmi disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-14 masa sidang III 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2).
Baca Juga
"Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dapat disetujui sebagai usulan DPR RI?," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Seluruh anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan revisi UU PPP menjadi usul inisiatif DPR. Poin yang menjadi revisi UU PPP adalah terkait metode omnibus dan peningkatan kualitas partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, delapan fraksi menyampaikan pandangannya terkait revisi UU PPP dan menyerahkannya kepada pimpinan DPR.
Baca Juga
Namun, fraksi PKS enggan menyerahkan secara tertulis dan ingin membacakan pandangannya secara langsung dalam Rapat Paripurna mengingat fraksi PKS menolak untuk dilakukan pengambilan keputusan menjadi usul inisiatif DPR.
Anggota Fraksi PKS DPR RI Bukhori Yusuf menegaskan bahwa pihaknya menolak dilakukan keputusan pada Selasa ini sebelum adanya perbaikan-perbaikan yang menjadi catatan penting FPKS terhadap RUU PPP. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
