Paripurna Sahkan Revisi RUU PPP Jadi Usul DPR
                Gedung Nusantara III DPR RI. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) resmi disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-14 masa sidang III 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2).
Baca Juga
"Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dapat disetujui sebagai usulan DPR RI?," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Seluruh anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan revisi UU PPP menjadi usul inisiatif DPR. Poin yang menjadi revisi UU PPP adalah terkait metode omnibus dan peningkatan kualitas partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, delapan fraksi menyampaikan pandangannya terkait revisi UU PPP dan menyerahkannya kepada pimpinan DPR.
Baca Juga
Namun, fraksi PKS enggan menyerahkan secara tertulis dan ingin membacakan pandangannya secara langsung dalam Rapat Paripurna mengingat fraksi PKS menolak untuk dilakukan pengambilan keputusan menjadi usul inisiatif DPR.
Anggota Fraksi PKS DPR RI Bukhori Yusuf menegaskan bahwa pihaknya menolak dilakukan keputusan pada Selasa ini sebelum adanya perbaikan-perbaikan yang menjadi catatan penting FPKS terhadap RUU PPP. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
                      Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
                      Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
                      Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
                      Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
                      OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
                      2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
                      Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
                      DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
                      Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?