Pansus Papua DPD RI Minta Kejagung Dukung Upaya Penegakan Hukum dan HAM di Papua

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Januari 2020
 Pansus Papua DPD RI Minta Kejagung Dukung Upaya Penegakan Hukum dan HAM di Papua

Pansus Papua DPD RI minta Kejagung selesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pansus Papua DPD RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendukung upaya penegakan hukum, dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang melibatkan oknum aparat dengan proses hukum yang seadil-adilnya.

Hal tersebut tertuang dalam rapat dengar pendapat Pansus Papua DPD RI dengan Kejagung RI membahas isu-isu terkait penyelesaian HAM di Papua, di Ruang Rapat Komite III, Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (21/1).

Baca Juga:

Amandemen Terbatas UUD 1945 Harus Libatkan DPD RI

“Rapat kerja kali ini bermaksud untuk mengetahui lebih jauh perspektif pemerintah dalam hal ini Kejagung terhadap persoalan-persoalan hukum dan HAM yang selama ini menjadi akar masalah berlarut-berlarutnya permasalahan di Tanah Papua,” kata Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma.

DPD RI menggelar rapat kerja Pansus Papua guna mendesak Kejagung usut pelanggaran HAM di Papua
Pansus Papua DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kejagung untuk mengusut pelanggaran HAM di Papua (MP/Ponco Sulaksono)

Lebih lanjut, Filep Wamafma meminta kepada Kejagung untuk memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus Mispo Dwijangge tersangka pelaku pembunuhan puluhan karyawan PT Istaka Karya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua pada Desember 2018 dipindahkan ke Jakarta Pusat untuk memastikan proses persidangan berlangsung transparan dan berkeadilan.

“Banyak sekali kejanggalan yang terjadi pada kasus ini, dan jangan sampai si Mispo ini hanya menjadi tumbal, saya harap harus dicari solusi dan jalan terbaik dan negara harus memberikan jalan terbaik, termasuk peran Kejaksaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Senator Papua Yorrys Raweyai yang sempat mendampingi Mispo pada kasusnya di persidangan baru-baru ini menuturkan,

“Kami berusaha membuat roadmap penyelesaian masalah HAM di Papua dengan pendekatan keadilan, kesejahteraan, dan kebudayaan. Saat ini kami membuat Forum Bersama DPR RI-DPD RI menangani masalah Papua, dan forum ini saya dipercayakan menjadi ketua, kami akan mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang taat hukum sembari mencari jalan keluar terbaik” ungkapnya.

Sementara itu, Senator Aceh Abdullah Puteh yang juga anggota pansus ini mengharapkan Kejagung harus menjadi penengah yang baik dalam upaya mengungkap permasalahan HAM yang terjadi di Papua.

“Kejagung diharapkan bisa mengambil peran dalam menengahi persoalan ini, agar tidak terjadi distorsi informasi di masyarakat. Masyarakat Papua mau penjelasan dan penyelesaian terhadap semua konflik yang terjadi,” tuturnya.

Baca Juga:

Perkuat Kelengkapan Lembaga, Akhmad Muqowam Resmi Jabat Wakil Ketua DPD RI

Pansus Papua DPD RI meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kejagung untuk berupaya maksimal menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM, baik dugaan pelanggaran HAM masa lalu dan juga berbagai kasus aktual yang terjadi seperti peristiwa persekusi rasial dan diskriminasi termasuk penangkapan sejumlah mahasiswa dalam aksi demontrasi beberapa waktu lalu.

“Pansus Papua DPD RI dukung terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang digagas Pemerintah sebagai upaya untuk penyelesaian pelanggaran HAM, juga Pansus Papua DPD RI meminta Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk membentuk Tim Kerja Bersama untuk penyelesaian masalah hukum dan perlindungan HAM di Papua,” pungkas Filep Wamafma.(Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Dukung Agar Kewenangan Baru DPD RI Segera Berjalan

#DPD RI #Konflik Papua #Pelanggaran HAM #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Agung Mau Pidsus dan Pidum Dilebur, Nama Barunya JAM Operasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin wacanakan penggabungan pidana umum dan pidana khusus di Kejaksaan Agung menjadi Jaksa Agung Muda Operasi (JAM Operasi).
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Jaksa Agung Mau Pidsus dan Pidum Dilebur, Nama Barunya JAM Operasi
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Bagikan