Amandemen Terbatas UUD 1945 Harus Libatkan DPD RI
 Eddy Flo - Kamis, 19 Desember 2019
Eddy Flo - Kamis, 19 Desember 2019 
                Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin (kanan) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin berharap DPD RI bisa dilibatkan dalam rencana Amandemen terbatas UUD 1945 yang akan dilakukan oleh MPR RI. Tidak hanya dilibatkan dalam Amanden UUD 1945, kewenanganya DPD RI bisa diperkuat.
“Terkait amandemen ini, tentunya memang melihat kondisi jaman yang memang harus menyesuaikan. Maka, institusi ketatanagaraan kita harus menyesuaikan juga. Pada isu amandemen ini, DPD RI sendiri kira-kira ingin kewenangannya ditambah,” kata Sultan saat diskusi “Refleksi Akhir Tahun 2019” di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12).
Baca Juga:
Sultan menambahkan jika kewenangan DPD RI ditambah maka otomatis penataan negara akan lebih tepat dan baik. Untuk itu, rekan-rekan anggota DPR RI agar tak berburuk sangka dengan keinginan DPD RI untuk diperkuat kewenangannya.
 
“Kalo tidak disiasati, check and balance-nya tidak jalan. Tapi teman-teman di DPR RI jangan berfikir DPD RI minta kewenangan lebih agar mau disamakan pada sistem bikameral di Amerika Serikat yang terlihat strong. Itu mungkin kalau jadi rujukan boleh. Tapi bikameral yang kita inginkan tidak sama seperti di Amerika Serikat," tegas Sultan.
Senator asal Bengkulu itu menjelaskan bahwa DPD RI hanya meminta agar legitimasi dan fungsinya berjalan seimbang. “Bisa kita lihat, untuk dapat menjadi anggota DPD RI saja harus memiliki suara yang tinggi. Kita nggak minta kewenangan yang besar, kita minta kewenangan yang pro daerah,” harapnya.
Sultan menyayangkan bila DPD RI tidak memiliki kewenangan penuh. Lantaran DPD RI memiliki keterwakilan yang begitu kuat, tapi posisi dan fungsi kewenangan itu justru tidak seimbang . “Jadikan saying, lembaga negara yang memiliki keterwakilan yang kuat namun posisi dan fungsinya kewenanganya tidak seimbang,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kewenangan DPD RI memang diharapkan bisa ditambah lagi agar berdaya guna. “Artinya ada hal-hal yang perlu di sempurnakan ke depan,” paparnya.
Baca Juga:
Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada pihak yang mewakili suku-suku atau kelompok kecil. Misalnya suku Badui, suku-suku pedalaman di Papua. “Jadi belum ada yang mewakili utusan golongan. Oleh karena itu, saya mendapat kesan dan pesan agar diikut sertakan wakil utusan golongan,” ujarnya.
Selain itu, Bambang Soesatyo juga menambahkan persoalan Pilkada yang selalu terjadi gesekan di masyarakat. Ia berharap Pilkada dilakukan secara tak langsung. “Kita ini selalu terjebak politik angka-angka, dan dua kelompok yang saling serang.Lalu bagaimna caranya mengurangi dana Pilkada yang terlalu besar,” pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Perkuat Kelengkapan Lembaga, Akhmad Muqowam Resmi Jabat Wakil Ketua DPD RI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
 
                      Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
 
                      Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
 
                      PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
 
                      Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
 
                      Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
 
                      Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
 
                      Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
 
                      Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
 
                      Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
 
                      




