Amandemen Terbatas UUD 1945 Harus Libatkan DPD RI

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 Desember 2019
 Amandemen Terbatas UUD 1945 Harus Libatkan DPD RI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin (kanan) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin berharap DPD RI bisa dilibatkan dalam rencana Amandemen terbatas UUD 1945 yang akan dilakukan oleh MPR RI. Tidak hanya dilibatkan dalam Amanden UUD 1945, kewenanganya DPD RI bisa diperkuat.

“Terkait amandemen ini, tentunya memang melihat kondisi jaman yang memang harus menyesuaikan. Maka, institusi ketatanagaraan kita harus menyesuaikan juga. Pada isu amandemen ini, DPD RI sendiri kira-kira ingin kewenangannya ditambah,” kata Sultan saat diskusi “Refleksi Akhir Tahun 2019” di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12).

Baca Juga:

DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan

Sultan menambahkan jika kewenangan DPD RI ditambah maka otomatis penataan negara akan lebih tepat dan baik. Untuk itu, rekan-rekan anggota DPR RI agar tak berburuk sangka dengan keinginan DPD RI untuk diperkuat kewenangannya.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin minta peran DPD ditambahkan
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (Foto: dpd.go.id)

“Kalo tidak disiasati, check and balance-nya tidak jalan. Tapi teman-teman di DPR RI jangan berfikir DPD RI minta kewenangan lebih agar mau disamakan pada sistem bikameral di Amerika Serikat yang terlihat strong. Itu mungkin kalau jadi rujukan boleh. Tapi bikameral yang kita inginkan tidak sama seperti di Amerika Serikat," tegas Sultan.

Senator asal Bengkulu itu menjelaskan bahwa DPD RI hanya meminta agar legitimasi dan fungsinya berjalan seimbang. “Bisa kita lihat, untuk dapat menjadi anggota DPD RI saja harus memiliki suara yang tinggi. Kita nggak minta kewenangan yang besar, kita minta kewenangan yang pro daerah,” harapnya.

Sultan menyayangkan bila DPD RI tidak memiliki kewenangan penuh. Lantaran DPD RI memiliki keterwakilan yang begitu kuat, tapi posisi dan fungsi kewenangan itu justru tidak seimbang . “Jadikan saying, lembaga negara yang memiliki keterwakilan yang kuat namun posisi dan fungsinya kewenanganya tidak seimbang,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kewenangan DPD RI memang diharapkan bisa ditambah lagi agar berdaya guna. “Artinya ada hal-hal yang perlu di sempurnakan ke depan,” paparnya.

Baca Juga:

DPD RI Tolak Wacana Referendum

Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada pihak yang mewakili suku-suku atau kelompok kecil. Misalnya suku Badui, suku-suku pedalaman di Papua. “Jadi belum ada yang mewakili utusan golongan. Oleh karena itu, saya mendapat kesan dan pesan agar diikut sertakan wakil utusan golongan,” ujarnya.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga menambahkan persoalan Pilkada yang selalu terjadi gesekan di masyarakat. Ia berharap Pilkada dilakukan secara tak langsung. “Kita ini selalu terjebak politik angka-angka, dan dua kelompok yang saling serang.Lalu bagaimna caranya mengurangi dana Pilkada yang terlalu besar,” pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Perkuat Kelengkapan Lembaga, Akhmad Muqowam Resmi Jabat Wakil Ketua DPD RI

#DPD RI #Amandemen UUD #Amendemen UUD 1945 #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Bagikan