DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Oktober 2019
   DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti memimpin rapat pengesahan keanggotaan alat kelengkapan DPD (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti telah menetapkan Alat Kelengkapan DPD RI dan mengesahkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2019-2020.

Dengan ditetapkannya keanggotaan alat kelengkapan Tahun Sidang 2019-2020, maka pemilihan pimpinan alat kelengkapan akan dilaksanakan besok tanggal 8 Oktober 2019.

Baca Juga:

La Nyalla Resmikan Forum Pimpinan Daerah Purna Bhakti Anggota DPD Periode 2019-2024

“Selanjutnya akan dilaksanakan Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD yaitu Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, PPUU, PURT, BULD, BKSP, BAP, dan BK. Untuk pemilihan tersebut akan dilaksanakan dengan musyawarah mufakat,” kata La Nyalla saat Sidang Paripurna ke-4 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).

Rapat penetapan alat kelengkapan DPD RI
Rapat penetapan alat kelengkapan DPD RI di Jakarta, Senin (7/10) (MP/Ponco Sulaksono)

Khusus untuk Badan Kehormatan (BK), lanjut La Nyalla, pemilihan Pimpinan BK akan dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme sebagaimana Pasal 105 Peraturan DPD Nomor 2 tentang Tata Tertib.

“Kami berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan azas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila,” harap La Nyalla.

La Nyalla juga berharap keanggotaan DPD RI Periode 2019-2024 ini lebih peka lagi dalam menangkap aspirasi masyarakat dan daerah. Lantaran, tantangan yang semakin besar dalam mengemban amanah rakyat dan daerah, tentu membutuhkan komitmen DPD RI.

”Untuk itu, kami sangat mengharapkan soliditas, kerja keras dan kerjasama seluruh Anggota DPD baik dalam kerja-kerja alat-alat kelengkapan DPD RI maupun secara perseorangan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada penetapan alat kelengkapan DPD RI bahwa anggota memilih satu alat kelengkapan Utama, satu alat kelengkapan Pendukung dan satu alat kelengkapan Penunjang. Setiap Anggota kecuali Pimpinan DPD wajib menjadi Anggota salah satu Komite.

“Anggota tidak dapat merangkap pada satu alat kelengkapan sejenis,” imbuhnya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan masih ada lima provinsi lagi yang belum menyerahkan yakni Gorontalo, NTB, Maluku, Papua, D.I Yogyakarta.

“Kami menghimbau agar lima Provinsi yang belum menyerahkan usulan nama keanggotan alat kelengkapan tersebut agar segera menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI,” ucapnya.

Anggota DPD RI periode 2019-2024
Anggota DPD RI periode 2019-2024 (MP/Ponco Sulaksono)

Sedangkan untuk keanggotaan Panmus yang terdiri dari ketua alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, dan satu anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan DPD RI.

“Khusus keanggotaan Panmus akan ditetapkan kemudian setelah susunan pimpinan alat kelengkapan DPD RI terbentuk,” tutur La Nyalla.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan bahwa hari ini telah mengesahkan alat kelengkapan dan anggota alat kelengkapan tahun 2019-2024. Besok (7/11), akan dipilih siapa yang akan menjadi pimpinan alat kelengkapan.

Baca Juga:

Demi Kekompakan, La Nyalla Minta Tak Ada Ganjal Mengganjal

“Pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan secara dinamis, kita juga berharap besok pemilihan pimpinan alat kelengkapan juga akan dinamis,” pungkasnya.

Senator asal Maluku itu menyadari masalah dan tantangan DPD RI ke depan akan menanti. Bahkan, setiap periode akan muncul suatu masalah-masalah baru dan masalah yang belum terselesaikan dari sebelumnya.

“Pada intinya DPD RI sangat dinamis apalagi dengan pimpinan dan anggota DPD RI yang baru ini dan kita berharap bisa menjangkau permasalahan di depan nanti,” ujarnya.(Pon)

Baca Juga:

La Nyalla Mattalitti Terpilih Jadi Ketua DPD RI

#DPD RI #Ketua DPD #La Nyalla Mattalitti
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian
Lennon percaya, dengan bersatu, umat manusia dapat menciptakan masa depan yang lebih baik.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Lirik Lagu
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Bagikan