DPD RI Tolak Wacana Referendum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 01 Juni 2019
DPD RI Tolak Wacana Referendum

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD RI menyatakan penolakan terhadap adanya referendum, Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati. Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jum’at (31/5).

“Pandangan maupun wacana referendum ini harus kita luruskan karena tidak ada dasarnya, kita boleh berjuang atas nama apapun tapi jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena sudah final dan NKRI harga mati, jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!,” tegas Nono Sampono.

BACA JUGA: Giliran Wiranto yang Komentari Wacana Referendum Aceh

Nono yang juga Senator asal Maluku ini menjelaskan bahwa NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh adalah final. Dia juga menyatakan bahwa bersatunya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.

“Dari sudut pandang hukum sudah jelas Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum, artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPD, Nono Sampono. [ANTARA/Yudhi Mahatma]

Masih pada kesempatan yang sama, Nono menyatakan bahwa negara Indonesia yang baru berusia 73 tahun ini sedang berproses, dan 17 Agustus 1945 berdirinya negara Negara Indonesia adalah puncak dari perjuangan seluruh elemen bangsa.

“Puncaknya 17 Agustus 1945 berdirinya NKRI adalah perjuangan seluruh elemen bangsa tidak berjalan sendiri-sendiri, negara ini berproses bukan barang jadi dan 73 tahun masih sangat belia, setiap generasi mempunyai tanggung jawab untuk berbuat bagi negeri ini bagai mata rantai, jangan pertaruhkan lagi kedaulatan dan keutuhan wilayah. Saya ajak seluruh elemen bangsa Indononesia berjuang pada koridor hukum melalui perwakilan berjenjang dari daerah sampai tingkat pusat gunakanlah itu termasuk kami DPD RI,” bebernya.

BACA JUGA: Pengamat: Isu Referendum Aceh Hanyalah Ilusi dan Pepesan Kosong

DPD RI sebagai representasi daerah akan melakukan pendekatan preventif sesuai tugas dan kewenangannya, dan berjuang untuk kesejahteraan daerah.

“Saya ingin mengajak seluruh elemen bangsa jangan terprovokasi, terlalu mahal harganya mempertaruhkan kedaulatan negara ini, hukum konstitusi sudah jelas tidak ada negosiasi terhadap kedaulatan negara. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada derita rakyat, air mata dan darah tumpah di Bumi Indonesia, karena NKRI sudah final,” pungkas Nono. (Pon)

#DPD RI #Referendum #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rute Kualanamu–Rembele Diresmikan, Vital untuk Transportasi Udara Pascabencana
Rute Kualanamu–Rembele dinilai strategis karena menghubungkan wilayah tengah Aceh, khususnya Bener Meriah dan Takengon, dengan pusat konektivitas nasional.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Rute Kualanamu–Rembele Diresmikan, Vital untuk Transportasi Udara Pascabencana
Indonesia
Korban Tewas Banjir Pulau Sumatera Tembus 1.006 Orang, Hampir Setengahnya di Aceh
Jumlah korban hilang banjir di Sumatera dan Aceh mencapai 217 orang yang masih dalam proses pencarian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Korban Tewas Banjir Pulau Sumatera Tembus 1.006 Orang, Hampir Setengahnya di Aceh
Indonesia
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Prabowo menegaskan pemerintah bekerja keras menangani bencana di Aceh dan Sumatra, termasuk pengerahan helikopter serta rencana pembangunan rumah pengganti.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Presiden Prabowo meninjau pengungsi Aceh Tamiang dan menyerukan penguatan kewaspadaan pemda serta percepatan pemulihan pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Indonesia
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Presiden Prabowo meninjau pengungsi di Aceh Tamiang dan memastikan percepatan pemulihan infrastruktur usai bencana di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Indonesia
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Sambil menunggu semua ruangan betul-betul siap digunakan, pasien yang datang diupayakan untuk dilayani.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Bagikan