DPD RI Tolak Wacana Referendum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 01 Juni 2019
DPD RI Tolak Wacana Referendum

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD RI menyatakan penolakan terhadap adanya referendum, Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati. Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jum’at (31/5).

“Pandangan maupun wacana referendum ini harus kita luruskan karena tidak ada dasarnya, kita boleh berjuang atas nama apapun tapi jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena sudah final dan NKRI harga mati, jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!,” tegas Nono Sampono.

BACA JUGA: Giliran Wiranto yang Komentari Wacana Referendum Aceh

Nono yang juga Senator asal Maluku ini menjelaskan bahwa NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh adalah final. Dia juga menyatakan bahwa bersatunya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.

“Dari sudut pandang hukum sudah jelas Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum, artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPD, Nono Sampono. [ANTARA/Yudhi Mahatma]

Masih pada kesempatan yang sama, Nono menyatakan bahwa negara Indonesia yang baru berusia 73 tahun ini sedang berproses, dan 17 Agustus 1945 berdirinya negara Negara Indonesia adalah puncak dari perjuangan seluruh elemen bangsa.

“Puncaknya 17 Agustus 1945 berdirinya NKRI adalah perjuangan seluruh elemen bangsa tidak berjalan sendiri-sendiri, negara ini berproses bukan barang jadi dan 73 tahun masih sangat belia, setiap generasi mempunyai tanggung jawab untuk berbuat bagi negeri ini bagai mata rantai, jangan pertaruhkan lagi kedaulatan dan keutuhan wilayah. Saya ajak seluruh elemen bangsa Indononesia berjuang pada koridor hukum melalui perwakilan berjenjang dari daerah sampai tingkat pusat gunakanlah itu termasuk kami DPD RI,” bebernya.

BACA JUGA: Pengamat: Isu Referendum Aceh Hanyalah Ilusi dan Pepesan Kosong

DPD RI sebagai representasi daerah akan melakukan pendekatan preventif sesuai tugas dan kewenangannya, dan berjuang untuk kesejahteraan daerah.

“Saya ingin mengajak seluruh elemen bangsa jangan terprovokasi, terlalu mahal harganya mempertaruhkan kedaulatan negara ini, hukum konstitusi sudah jelas tidak ada negosiasi terhadap kedaulatan negara. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada derita rakyat, air mata dan darah tumpah di Bumi Indonesia, karena NKRI sudah final,” pungkas Nono. (Pon)

#DPD RI #Referendum #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Sejak masa tanggap darurat bencana hingga hari ini, sudah lebih dari 1.200 tenaga kesehatan Kemenkes dan Dinkes Aceh diterjunkan ke kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Indonesia
10 Ribu Mahasiswa Dikerahkan Pulihkan Dampak Banjir Sumatera, Terbanyak ke Aceh Tamiang
Penyebaran mahasiswa terbanyak di Aceh yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, sementara di Sumatera Utara ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan di Sumatera Barat adalah di Kabupaten Agam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
10 Ribu Mahasiswa Dikerahkan Pulihkan Dampak Banjir Sumatera, Terbanyak ke Aceh Tamiang
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Lifestyle
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Musisi asal Sumatera Barat, Miya Maharani yang dikenal dengan nama panggung Bumiy, merilis lagu berjudul “Hati Bertali”, sebagai ruang perenungan sekaligus penguat perasaan bagi mereka yang mengalami perpisahan
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
para pengungsi terbanyak saat ini berada di Kabupaten Aceh Utara dengan 67.876 jiwa, disusul Aceh Tamiang sebanyak 26.040 jiwa, Gayo Lues 19.906 jiwa, dan Pidie Jaya 14.794 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Bagikan