Giliran Wiranto yang Komentari Wacana Referendum Aceh

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 31 Mei 2019
Giliran Wiranto yang Komentari Wacana Referendum Aceh

Wiranto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan wacana referendum Aceh sudah tidak relevan karena aturan yang mengatur soal itu sudah dicabut.

"Masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia itu sudah selesai, tidak ada (referendum)," kata Wiranto seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/5).

Hal itu menanggapi pernyataan Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem terkait permintaan referendum saat menghadiri acara peringatan Haul Ke-9 Wali Nanggroe Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro.

Menko Polhukam Wiranto ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas pada Senin (22/4/2019). (Bayu Prasetyo/Antaranews)
Menko Polhukam Wiranto ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas pada Senin (22/4/2019). (Bayu Prasetyo/Antaranews)

Baca Juga:

Butuh Keajaiban, Petinggi Hanura Bilang Wiranto Jahat

Menurut dia, keputusan-keputusan baik itu Tap MPR maupun undang-undang sudah membahas sebelumnya dan sudah ada pembatalan.

Misalnya, Tap MPR mengenai referendum, yaitu Tap MPR nomor 8 tahun 1998 itu telah dicabut melalui Tap MPR nomor 4 tahun 1993.

Begitupun undang-undang yang mengatur soal referendum, yakni UU No 6 Tahun 1999 telah mencabut UU No 5 Tahun 1985 tentang referendum.

"Jadi, ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada, jadi tak relevan lagi," kata Wiranto menjelaskan.

Apalagi, lanjut dia, bila dihadapkan dengan internasional court yang mengatur persoalan itu juga tidak relevan dan hanya dekolonialisasi yang bisa masuk dalam proses referendum, seperti Timor Timur (Timor Leste).

"Mungkin (referendum) hanya sebatas wacana saja," katanya.

Ketika ditanyakan, apakah ada langkah tegas dari pemerintah terkait wacana referendum itu, Wiranto mengatakan, tentu akan dilakukan upaya yang tegas.

"Oh iya pasti. Kan sekarang yang bersangkutan sedang tak ada di Aceh, sedang keluar negeri. Tentu nanti ada proses-proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," kata Wiranto.

Ia.menambahkan, permintaan referendum itu kemungkinan terkait dengan hasil Pemilu serentak 2019 dan kekecewaan terhadap hasil Pilgub Aceh.

"Ya boleh jadi, mungkin ada kekecewaan karena Pilgub kalah, dan Partai Aceh kursinya merosot ya. Kalau tak salah Pemilu 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, sekarang kalau tak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi (karena pemilu) saya katakan," kata mantan Pangab ini.

Selain Aceh, kata dia, ada daerah lainnya yang memang sudah ada bibit-bibit separatisme seperti Papua. "Kalau daerah lain, saya kira tidak ada lagi," ucapnya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan referendum terjadi.

"Ah, Muzakir enggak usahlah ngomong begitu. Nanti kalau saya ke sana bilang DOM (daerah operasi militer, red) lagi," kata Ryamizard, di Jakarta, Kamis (30/5).

Ryamizard memastikan tidak ada negosiasi untuk urusan keutuhan NKRI. Oleh karena itu, pihaknya akan menjaga kedaulatan negara secara utuh dari Sabang sampai Merauke.

"Enggak boleh hilang satu jengkal pun. Akan berhadapan dengan kami," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini. (*)

Baca Juga: Tanggapan Moeldoko soal Wacana Referendum Aceh

#Aceh #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
PBB telah memberikan dukungan teknis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai mandat masing-masing badan PBB, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui kementerian terkait.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Mualem Bantah Minta Bantuan Luar Negeri, Tapi ke UNDP dan UNICEF yang Aktif di Aceh
Gubernur Mualem menjelaskan surat permintaan bantuan tersebut bukan ditujukan ke pihak asing, melainkan kepada lembaga di bawah PBB yang sudah ada di Aceh.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Mualem Bantah Minta Bantuan Luar Negeri, Tapi ke UNDP dan UNICEF yang Aktif di Aceh
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Indonesia
Rute Kualanamu–Rembele Diresmikan, Vital untuk Transportasi Udara Pascabencana
Rute Kualanamu–Rembele dinilai strategis karena menghubungkan wilayah tengah Aceh, khususnya Bener Meriah dan Takengon, dengan pusat konektivitas nasional.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Rute Kualanamu–Rembele Diresmikan, Vital untuk Transportasi Udara Pascabencana
Indonesia
Korban Tewas Banjir Pulau Sumatera Tembus 1.006 Orang, Hampir Setengahnya di Aceh
Jumlah korban hilang banjir di Sumatera dan Aceh mencapai 217 orang yang masih dalam proses pencarian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Korban Tewas Banjir Pulau Sumatera Tembus 1.006 Orang, Hampir Setengahnya di Aceh
Indonesia
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Prabowo menegaskan pemerintah bekerja keras menangani bencana di Aceh dan Sumatra, termasuk pengerahan helikopter serta rencana pembangunan rumah pengganti.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Presiden Prabowo meninjau pengungsi Aceh Tamiang dan menyerukan penguatan kewaspadaan pemda serta percepatan pemulihan pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Indonesia
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Presiden Prabowo meninjau pengungsi di Aceh Tamiang dan memastikan percepatan pemulihan infrastruktur usai bencana di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Bagikan