Giliran Wiranto yang Komentari Wacana Referendum Aceh

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 31 Mei 2019
Giliran Wiranto yang Komentari Wacana Referendum Aceh

Wiranto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan wacana referendum Aceh sudah tidak relevan karena aturan yang mengatur soal itu sudah dicabut.

"Masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia itu sudah selesai, tidak ada (referendum)," kata Wiranto seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/5).

Hal itu menanggapi pernyataan Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem terkait permintaan referendum saat menghadiri acara peringatan Haul Ke-9 Wali Nanggroe Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro.

Menko Polhukam Wiranto ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas pada Senin (22/4/2019). (Bayu Prasetyo/Antaranews)
Menko Polhukam Wiranto ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas pada Senin (22/4/2019). (Bayu Prasetyo/Antaranews)

Baca Juga:

Butuh Keajaiban, Petinggi Hanura Bilang Wiranto Jahat

Menurut dia, keputusan-keputusan baik itu Tap MPR maupun undang-undang sudah membahas sebelumnya dan sudah ada pembatalan.

Misalnya, Tap MPR mengenai referendum, yaitu Tap MPR nomor 8 tahun 1998 itu telah dicabut melalui Tap MPR nomor 4 tahun 1993.

Begitupun undang-undang yang mengatur soal referendum, yakni UU No 6 Tahun 1999 telah mencabut UU No 5 Tahun 1985 tentang referendum.

"Jadi, ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada, jadi tak relevan lagi," kata Wiranto menjelaskan.

Apalagi, lanjut dia, bila dihadapkan dengan internasional court yang mengatur persoalan itu juga tidak relevan dan hanya dekolonialisasi yang bisa masuk dalam proses referendum, seperti Timor Timur (Timor Leste).

"Mungkin (referendum) hanya sebatas wacana saja," katanya.

Ketika ditanyakan, apakah ada langkah tegas dari pemerintah terkait wacana referendum itu, Wiranto mengatakan, tentu akan dilakukan upaya yang tegas.

"Oh iya pasti. Kan sekarang yang bersangkutan sedang tak ada di Aceh, sedang keluar negeri. Tentu nanti ada proses-proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," kata Wiranto.

Ia.menambahkan, permintaan referendum itu kemungkinan terkait dengan hasil Pemilu serentak 2019 dan kekecewaan terhadap hasil Pilgub Aceh.

"Ya boleh jadi, mungkin ada kekecewaan karena Pilgub kalah, dan Partai Aceh kursinya merosot ya. Kalau tak salah Pemilu 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, sekarang kalau tak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi (karena pemilu) saya katakan," kata mantan Pangab ini.

Selain Aceh, kata dia, ada daerah lainnya yang memang sudah ada bibit-bibit separatisme seperti Papua. "Kalau daerah lain, saya kira tidak ada lagi," ucapnya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan referendum terjadi.

"Ah, Muzakir enggak usahlah ngomong begitu. Nanti kalau saya ke sana bilang DOM (daerah operasi militer, red) lagi," kata Ryamizard, di Jakarta, Kamis (30/5).

Ryamizard memastikan tidak ada negosiasi untuk urusan keutuhan NKRI. Oleh karena itu, pihaknya akan menjaga kedaulatan negara secara utuh dari Sabang sampai Merauke.

"Enggak boleh hilang satu jengkal pun. Akan berhadapan dengan kami," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini. (*)

Baca Juga: Tanggapan Moeldoko soal Wacana Referendum Aceh

#Aceh #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Sejak masa tanggap darurat bencana hingga hari ini, sudah lebih dari 1.200 tenaga kesehatan Kemenkes dan Dinkes Aceh diterjunkan ke kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Indonesia
10 Ribu Mahasiswa Dikerahkan Pulihkan Dampak Banjir Sumatera, Terbanyak ke Aceh Tamiang
Penyebaran mahasiswa terbanyak di Aceh yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, sementara di Sumatera Utara ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan di Sumatera Barat adalah di Kabupaten Agam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
10 Ribu Mahasiswa Dikerahkan Pulihkan Dampak Banjir Sumatera, Terbanyak ke Aceh Tamiang
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Lifestyle
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Musisi asal Sumatera Barat, Miya Maharani yang dikenal dengan nama panggung Bumiy, merilis lagu berjudul “Hati Bertali”, sebagai ruang perenungan sekaligus penguat perasaan bagi mereka yang mengalami perpisahan
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
para pengungsi terbanyak saat ini berada di Kabupaten Aceh Utara dengan 67.876 jiwa, disusul Aceh Tamiang sebanyak 26.040 jiwa, Gayo Lues 19.906 jiwa, dan Pidie Jaya 14.794 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Bagikan