Tanggapan Moeldoko soal Wacana Referendum Aceh
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi wacana referendum Aceh harus kembali kepada konstitusi Republik Indonesia.
"Kita tidak bisa merespon berlebihan, tetapi kembali kepada konstitusi. Negara ini sudah memiliki konstitusi dan NKRI ya sudah itu dijalankan, tidak ada pemikiran lain," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (31/5).
Moeldoko menilai, jika wacana referendum Aceh berupa wacana akademik, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika wacana tersebut telah memiliki niat untuk keluar dari NKRI maka memiliki resiko yuridis.
Dia juga menganggap pernyataan referendum Aceh yang dilontarkan oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem merupakan emosi akibat tidak menang dalam pemilu sehingga kursi partai dia berkurang.
"Sekali lagi, saya melihatnya wacana akademik saja itu. Jadi jangan kita berlebihan dalam merespon, nanti menjadi salah. Tapi kalau sudah punya niat dan tindakan, kita lain bermainnya," tegas Moeldoko.
Sebelumnya Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem melontarkan permintaan referendum saat menghadiri acara peringatan Haul Wali Nanggroe Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro Ke-9. (*)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat