Tanggapan Moeldoko soal Wacana Referendum Aceh
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi wacana referendum Aceh harus kembali kepada konstitusi Republik Indonesia.
"Kita tidak bisa merespon berlebihan, tetapi kembali kepada konstitusi. Negara ini sudah memiliki konstitusi dan NKRI ya sudah itu dijalankan, tidak ada pemikiran lain," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (31/5).
Moeldoko menilai, jika wacana referendum Aceh berupa wacana akademik, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika wacana tersebut telah memiliki niat untuk keluar dari NKRI maka memiliki resiko yuridis.
Dia juga menganggap pernyataan referendum Aceh yang dilontarkan oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem merupakan emosi akibat tidak menang dalam pemilu sehingga kursi partai dia berkurang.
"Sekali lagi, saya melihatnya wacana akademik saja itu. Jadi jangan kita berlebihan dalam merespon, nanti menjadi salah. Tapi kalau sudah punya niat dan tindakan, kita lain bermainnya," tegas Moeldoko.
Sebelumnya Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem melontarkan permintaan referendum saat menghadiri acara peringatan Haul Wali Nanggroe Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro Ke-9. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
10 Ribu Mahasiswa Dikerahkan Pulihkan Dampak Banjir Sumatera, Terbanyak ke Aceh Tamiang
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi