Tanggapan Moeldoko soal Wacana Referendum Aceh

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 31 Mei 2019
Tanggapan Moeldoko soal Wacana Referendum Aceh

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi wacana referendum Aceh harus kembali kepada konstitusi Republik Indonesia.

"Kita tidak bisa merespon berlebihan, tetapi kembali kepada konstitusi. Negara ini sudah memiliki konstitusi dan NKRI ya sudah itu dijalankan, tidak ada pemikiran lain," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (31/5).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA FOTO)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA FOTO)

Moeldoko menilai, jika wacana referendum Aceh berupa wacana akademik, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika wacana tersebut telah memiliki niat untuk keluar dari NKRI maka memiliki resiko yuridis.

Dia juga menganggap pernyataan referendum Aceh yang dilontarkan oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem merupakan emosi akibat tidak menang dalam pemilu sehingga kursi partai dia berkurang.

"Sekali lagi, saya melihatnya wacana akademik saja itu. Jadi jangan kita berlebihan dalam merespon, nanti menjadi salah. Tapi kalau sudah punya niat dan tindakan, kita lain bermainnya," tegas Moeldoko.

Sebelumnya Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem melontarkan permintaan referendum saat menghadiri acara peringatan Haul Wali Nanggroe Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro Ke-9. (*)

Baca Juga: Moeldoko Vs Prabowo: Siapa Layak Jadi Pemimpin?

#Jenderal Moeldoko #Aceh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Indonesia
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Dua jembatan darurat baru dibangun setelah bencana hidrometeorologi akhir November 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 07 April 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Bagikan