Perkuat Kelengkapan Lembaga, Akhmad Muqowam Resmi Jabat Wakil Ketua DPD RI


Akhmad Muqowam dilantik jadi Wakil Ketua DPD RI (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Senator dari daerah pemilihan Jawa Tengah Ahmad Muqowam terpilih menjadi Wakil Ketua Bidang III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Sidang Paripurna DPD RI ke-15 yang salah satu agendanya menggelar pemilihan Wakil Ketua Bidang III sesuai amanat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Ketua DPD Oesman Sapta, Wakil Ketua I Nono Sampono, dan Wakil Ketua II Darmayanti Lubis memimpin Sidang Paripurna ke-15 yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun Sidang Paripurna kali ini mempunyai 4 agenda. Pertama penyampaian hasil pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI, kedua Pengesahan keputusan DPD RI, ketiga Pemilihan Pimpinan DPD RI Bidang III, keempat pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPD RI.
Agenda pemilihan diadakan dengan cara voting dari 5 calon. Setelah dilakukan proses perhitungan suara, terpilih sebagai Wakil Ketua Bidang III Akhmad Muqowam dengan mendapatkan 30 suara sah dari 87 suara yang hadir. Akhmad Muqowam sebelumnya merupakan Ketua Komite I DPD RI dan Senator asal Jawa Tengah.

“Pimpinan dan seluruh Anggota DPD RI mengucapkan selamat atas terpilihnya Saudara Akhmad Muqowam sebagai Wakil Ketua III DPD RI terpilih. Besar harapan kita, dengan terpilihnya sebagai Wakil Ketua III DPD RI dapat semakin meningkatkan kinerja Lembaga DPD RI dalam mengemban tugas konstitusional, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah,” Ujar Nono Sampono membacakan hasil pemilihan.
Wakil Ketua Bidang III akan mempunyai tugas yang berkaitan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Peraturan Daerah (PERDA) sesuai dengan UU MD3 yang baru di 249 ayat 1 huruf C.
“UU MD3 yang baru di 249 ayat 1 huruf C, kewenangan baru DPD RI melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap raperda dan perda, itu menjadi bagian dari perkuatan DPD dalam hal hubungan pusat dengan daerah,” Ujar Akhmad.
Selain itu DPD membentuk alat kelengkapan baru yaitu, Panitia Urusan Legislasi Daerah(PULD). Alat kelengkapan baru tersebut dibentuk sesuai dengan Tatib 2018 yang baru. Dan Alat Kelengkapan tersebut akan menangani tugas kewenangan DPD RI yang baru dalam pemantauan atau pengawasan Raperpada/Perda.
”Saya kira pemantauan atau pengawasan raperpada/perda akan menjadi bagian yang inklusif antara PULD dan juga Pimpinan DPD, dan ini tugas kewenangan baru DPD, oleh karena itu hal ini harus menjadi fokus perhatian bagi DPD secara keseluruhan” jelas Senator Jawa Tengah tersebut saat jumpa pers.
Sebelumnya, Sidang Paripurna tersebut juga menyampaikan hasil pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI berturut-turut mulai dari Panitia Perancang Undang Undang (PPUU), Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Badan Kehormatan (BK), dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).
Sidang Paripurna ke-15 DPD RI juga mengesahkan 2(dua) Rancangan Undang-Undang inisiatif dari DPD RI yaitu, RUU Pengupahan dari Komite III dan RUU Pengurusan Piutang Negara dan Daerah dari Komite IV. Selain itu DPD RI juga mengesahkan7(tujuh) Pengawasan, 2(dua) Pandangan, 2(dua) Pertimbangan. Dan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan yang tidak diambil keputusan.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tanggapi Aduan PDI Perjuangan, Komnas HAM akan Buka Kembali Dokumen Kudatuli
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI

Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
