Headline

Perkuat Kelengkapan Lembaga, Akhmad Muqowam Resmi Jabat Wakil Ketua DPD RI

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 Juli 2018
Perkuat Kelengkapan Lembaga, Akhmad Muqowam Resmi Jabat Wakil Ketua DPD RI

Akhmad Muqowam dilantik jadi Wakil Ketua DPD RI (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Senator dari daerah pemilihan Jawa Tengah Ahmad Muqowam terpilih menjadi Wakil Ketua Bidang III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Sidang Paripurna DPD RI ke-15 yang salah satu agendanya menggelar pemilihan Wakil Ketua Bidang III sesuai amanat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Ketua DPD Oesman Sapta, Wakil Ketua I Nono Sampono, dan Wakil Ketua II Darmayanti Lubis memimpin Sidang Paripurna ke-15 yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Adapun Sidang Paripurna kali ini mempunyai 4 agenda. Pertama penyampaian hasil pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI, kedua Pengesahan keputusan DPD RI, ketiga Pemilihan Pimpinan DPD RI Bidang III, keempat pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPD RI.

Agenda pemilihan diadakan dengan cara voting dari 5 calon. Setelah dilakukan proses perhitungan suara, terpilih sebagai Wakil Ketua Bidang III Akhmad Muqowam dengan mendapatkan 30 suara sah dari 87 suara yang hadir. Akhmad Muqowam sebelumnya merupakan Ketua Komite I DPD RI dan Senator asal Jawa Tengah.

Akhmad Muqowam bersama pimpinan DPD RI
Akhmad Muqowam bersama para pimpinan DPD RI (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

“Pimpinan dan seluruh Anggota DPD RI mengucapkan selamat atas terpilihnya Saudara Akhmad Muqowam sebagai Wakil Ketua III DPD RI terpilih. Besar harapan kita, dengan terpilihnya sebagai Wakil Ketua III DPD RI dapat semakin meningkatkan kinerja Lembaga DPD RI dalam mengemban tugas konstitusional, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah,” Ujar Nono Sampono membacakan hasil pemilihan.

Wakil Ketua Bidang III akan mempunyai tugas yang berkaitan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Peraturan Daerah (PERDA) sesuai dengan UU MD3 yang baru di 249 ayat 1 huruf C.

“UU MD3 yang baru di 249 ayat 1 huruf C, kewenangan baru DPD RI melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap raperda dan perda, itu menjadi bagian dari perkuatan DPD dalam hal hubungan pusat dengan daerah,” Ujar Akhmad.

Selain itu DPD membentuk alat kelengkapan baru yaitu, Panitia Urusan Legislasi Daerah(PULD). Alat kelengkapan baru tersebut dibentuk sesuai dengan Tatib 2018 yang baru. Dan Alat Kelengkapan tersebut akan menangani tugas kewenangan DPD RI yang baru dalam pemantauan atau pengawasan Raperpada/Perda.

”Saya kira pemantauan atau pengawasan raperpada/perda akan menjadi bagian yang inklusif antara PULD dan juga Pimpinan DPD, dan ini tugas kewenangan baru DPD, oleh karena itu hal ini harus menjadi fokus perhatian bagi DPD secara keseluruhan” jelas Senator Jawa Tengah tersebut saat jumpa pers.

Sebelumnya, Sidang Paripurna tersebut juga menyampaikan hasil pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI berturut-turut mulai dari Panitia Perancang Undang Undang (PPUU), Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Badan Kehormatan (BK), dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).

Sidang Paripurna ke-15 DPD RI juga mengesahkan 2(dua) Rancangan Undang-Undang inisiatif dari DPD RI yaitu, RUU Pengupahan dari Komite III dan RUU Pengurusan Piutang Negara dan Daerah dari Komite IV. Selain itu DPD RI juga mengesahkan7(tujuh) Pengawasan, 2(dua) Pandangan, 2(dua) Pertimbangan. Dan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan yang tidak diambil keputusan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tanggapi Aduan PDI Perjuangan, Komnas HAM akan Buka Kembali Dokumen Kudatuli

#DPD RI #Oesman Sapta Odang #UU MD3
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Bagikan