Tanggapi Aduan PDI Perjuangan, Komnas HAM akan Buka Kembali Dokumen Kudatuli


Komnas HAM 2017-2022 di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (2/8). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima pengaduan PDI Perjuangan melalui Sektretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan nama Kudatuli.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyatakan pihaknya akan membuka serta mempelajari kembali dokumen pemantauan dan pemeriksaan kasus Kudatuli.
"Kami tadi menerima permohonan dari PDI Perjuangan. Kami akan mempelajari kembali dokumennya, karena kasus ini sudah pernah dilakukan pemantauan oleh Komnas HAM tahun 1996," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dihubungi di Jakarta, Kamis (26/7).
Taufan menyampaikan pemantauan kasus Kuda Tuli sudah dilakukan tahun 1996 oleh tim yang dibentuk Komnas HAM, satu-dua bulan pascakejadian. Komnas HAM juga sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menindaklanjuti kasus itu secara hukum.

"Tapi waktu itu Komnas HAM masih berdasarkan keppres, belum ada Undang Undang HAM, belum ada Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, sehingga waktu itu belum ada penyelidikan," ujar Taufan.
Namun, kata dia lagi, sudah ada rekomendasi termasuk di dalamnya Komnas HAM menyebutkan korban-korban dalam peristiwa itu. Rekomendasi pun sudah diungkap kepada publik. Terkait dugaan keterlibatan SBY dalam kasus tersebut, komisioner Komnas HAM enggan terburu-buru mengeluarkan pernyataan. Pasalnya, ada banyak hal yang perlu dibuka dan dipelajari kembali.
"Ada di dalam buku laporan Komnas HAM tahun 1996. Ini harus kami kaji dulu, karena tidak mungkin kami tiba-tiba muncul dengan gagasan baru sementara komisioner lama sudah pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Taufan.
Taufan juga sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan sudah ada pengadilan koneksitas dari sejumlah instansi pada masa itu. Komnas HAM menyatakan bakal memeriksa seluruh dokumen pemeriksaan yang pernah dilakukan Komnas HAM periode 1996 tersebut.
"Kami sampaikan mohon bersabar. Tapi apa pun, jika ada pengaduan harus kami perhatikan," kata Taufan.
Sebelumnya, perwakilan PDI Perjuangan menyambangi kantor Komnas HAM mengajukan agar Komnas HAM membuka kembali kasus Kuda Tuli. Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya adalah saksi peristiwa tersebut.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Politisi PDI Perjuangan Ungkap Kubu Oposisi Siapkan Duet Anies-AHY
Bagikan
Berita Terkait
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
