Headline

Tanggapi Aduan PDI Perjuangan, Komnas HAM akan Buka Kembali Dokumen Kudatuli

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 Juli 2018
Tanggapi Aduan PDI Perjuangan, Komnas HAM akan Buka Kembali Dokumen Kudatuli

Komnas HAM 2017-2022 di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (2/8). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima pengaduan PDI Perjuangan melalui Sektretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan nama Kudatuli.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyatakan pihaknya akan membuka serta mempelajari kembali dokumen pemantauan dan pemeriksaan kasus Kudatuli.

"Kami tadi menerima permohonan dari PDI Perjuangan. Kami akan mempelajari kembali dokumennya, karena kasus ini sudah pernah dilakukan pemantauan oleh Komnas HAM tahun 1996," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dihubungi di Jakarta, Kamis (26/7).

Taufan menyampaikan pemantauan kasus Kuda Tuli sudah dilakukan tahun 1996 oleh tim yang dibentuk Komnas HAM, satu-dua bulan pascakejadian. Komnas HAM juga sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menindaklanjuti kasus itu secara hukum.

Hasto Kristiyanto di Kantor Komnas HAM
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor Komnas HAM (Foto: MP/Fadhli)

"Tapi waktu itu Komnas HAM masih berdasarkan keppres, belum ada Undang Undang HAM, belum ada Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, sehingga waktu itu belum ada penyelidikan," ujar Taufan.

Namun, kata dia lagi, sudah ada rekomendasi termasuk di dalamnya Komnas HAM menyebutkan korban-korban dalam peristiwa itu. Rekomendasi pun sudah diungkap kepada publik. Terkait dugaan keterlibatan SBY dalam kasus tersebut, komisioner Komnas HAM enggan terburu-buru mengeluarkan pernyataan. Pasalnya, ada banyak hal yang perlu dibuka dan dipelajari kembali.

"Ada di dalam buku laporan Komnas HAM tahun 1996. Ini harus kami kaji dulu, karena tidak mungkin kami tiba-tiba muncul dengan gagasan baru sementara komisioner lama sudah pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Taufan.

Taufan juga sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan sudah ada pengadilan koneksitas dari sejumlah instansi pada masa itu. Komnas HAM menyatakan bakal memeriksa seluruh dokumen pemeriksaan yang pernah dilakukan Komnas HAM periode 1996 tersebut.

"Kami sampaikan mohon bersabar. Tapi apa pun, jika ada pengaduan harus kami perhatikan," kata Taufan.

Sebelumnya, perwakilan PDI Perjuangan menyambangi kantor Komnas HAM mengajukan agar Komnas HAM membuka kembali kasus Kuda Tuli. Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya adalah saksi peristiwa tersebut.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Politisi PDI Perjuangan Ungkap Kubu Oposisi Siapkan Duet Anies-AHY

#Susilo Bambang Yudhoyono #Komnas HAM #PDI Perjuangan #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia harus tetap teguh sebagai suri teladan dalam membela kemanusiaan dan menolak segala bentuk penghisapan antar bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 April 2026
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Olahraga
SBY Turun Gunung, LavAni Kunci Tiket Grand Final Proliga 2026
Pertandingan disaksikan langsung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, selaku pendiri klub yang didedikasikan bagi almarhumah istrinya Ani Yudhoyono
Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026
SBY Turun Gunung, LavAni Kunci Tiket Grand Final Proliga 2026
Indonesia
Hujan Deras Tak Hentikan SBY Melukis Bengawan Solo, Libatkan Mahasiswa ISI Surakarta
SBY tetap melukis Bengawan Solo meski hujan deras di Solo. Ia menyebut hujan sebagai berkah saat melukis bersama mahasiswa ISI Surakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Hujan Deras Tak Hentikan SBY Melukis Bengawan Solo, Libatkan Mahasiswa ISI Surakarta
Indonesia
SBY Belanja Batik di Solo, Kenang Momen Bersama Almarhumah Ani Yudhoyono
SBY berbelanja batik di Solo sambil mengenang momen bersama almarhumah Ani Yudhoyono di toko langganan mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
SBY Belanja Batik di Solo, Kenang Momen Bersama Almarhumah Ani Yudhoyono
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Bagikan