PAN Tegur Kader yang Usulkan RS COVID-19 Khusus Pejabat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juli 2021
PAN Tegur Kader yang Usulkan RS COVID-19 Khusus Pejabat

Wisma Atlet. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan teguran kepada kadernya bernama Rosaline Rumaseuw atas pernyataannya tentang perlunya rumah sakit khusus bagi pejabat negara.

"Pernyataan tersebut adalah tidak tepat dan terkesan diucapkan karena perasaan sedih dan emosional. PAN mengucapkan permintaan maaf atas pernyataan Rosaline karena hal itu tidak mewakili sikap partai," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Kamis (8/7).

Baca Juga:

Ini Penyebab Masyarakat Kesulitan Cari Obat Rujukan COVID-19

Ia mengakui, sikap kadernya tersebut tidak tepat, karena seharusnya sesuai dengan Pasal 28 H UUD NRI Tahun 1945 setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, tanpa diskriminasi dan sekat stratifikasi sosial, apakah pejabat atau masyarakat, kaya atau miskin. Hal itu, implementasi pelayanan publik atau public services harus adil dan setara.

Viva menegaskan, pernyataan tersebut karena Rosaline masih merasa sedih akibat anggota Fraksi PAN DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua John Mirin dan beberapa temannya di partai politik lain meninggal karena tidak tertangani lebih cepat di rumah sakit mengingat pada saat itu kapasitas penuh.

"Dokter Rosaline itu orang baik, siapa pun yang meminta pertolongan akan semampunya ditolong, terutama yang terjangkit COVID-19. Tentu dia akan sedih jika ada saudara separtai atau kawannya harus wafat karena COVID-19," ujarnya.

Politisi PAN Viva Yoga. (Foto: Antara)
Politisi PAN Viva Yoga. (Foto: Antara)

Viva Yoga menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu atas sikap PAN dalam memerangi COVID-19 dan partainya akan terus bersama pemerintah serta masyarakat untuk berjuang memberantas pandemi COVID19. Hal itu, kliamnya, telah dibuktikan dengan partisipasi aktif Fraksi PAN DPR RI dalam merumuskan kebijakan negara dan aksi nyata di lapangan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PAN, Rosaline Rumaseuw, dalam webinar mengusulkan pemerintah membuat rumah sakit khusus bagi para pejabat negara. Menurut dia, saat ini banyak pejabat negara yang sulit mendapatkan rumah sakit, sehingga pemerintah harusnya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para pejabat. (Knu)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Aktif Tembus 100 Ribu, Wagub DKI Minta Warga Tetap di Rumah

#COVID-19 #Kasus Covid #PAN #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan