Kasus COVID-19 Aktif Tembus 100 Ribu, Wagub DKI Minta Warga Tetap di Rumah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juli 2021
Kasus COVID-19 Aktif Tembus 100 Ribu, Wagub DKI Minta Warga Tetap di Rumah

Sejumlah petugas mengangkat tabung berisi oksigen di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monas, Jakarta, Senin (5/7/2021).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang mendesak. Sebab kasus corona di Jakarta sudah sangat menakutkan, tembus 100 ribu orang, per Rabu (7/7) kemarin.

"Bagi kita semua warga DKI Jakarta Tetap berada di rumah," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (8/7).

Riza mengatakan, rumah merupakan tempat yang terbaik melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan gerakan 5M.

Baca Juga:

Kejati DKI Buat Operasi Intelijen Yustisial Deteksi Kelangkaan Obat dan Oksigen

Labih lanjut, Riza meminta warga untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sedisiplin mungkin dan perusahaan untuk bisa bertanggung jawab menjalankan aturan tersebut.

Mantan anggota DPR ini mengatakan, saat ini Pemprov DKI terus menggencarkan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk penanganan kasus pandemi corona.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)

"Kami terus mengupayakan peningkatan rumah sakit rujukan, tempat tidur, ruang ICU, tenaga kesehatan, oksigen, ambulans, peti mati, pemakaman semuanya kami upayakan sebaik mungkin secepat mungkin, sebanyak mungkin," papar dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Buka 434 Formasi CPNS, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya

Namun demikan, ucap Riza, itu semua tak ada artinya kalau tidak diikuti disiplin dari pada seluruh warga dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Jadi kami minta pilihan terbaik adalah di rumah disiplin patuh bertanggung jawab. Laksanakan prokes dan laksanakan PPKM Darurat bagi siapa saja yang melanggar akan kami tindak secara tegas," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Mobil Tahanan Kejati DKI Dialihfungsikan Jadi Pengantar Oksigen

Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan