Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono, memberikan pandangannya terkait desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, pembahasan RUU ini harus mampu menyeimbangkan antara efektivitas dalam memberantas kejahatan dengan perlindungan hak konstitusional warga negara.

"Dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset didasari kebutuhan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, narkotika, dan TPPU dengan mekanisme perampasan aset berbasis non-conviction. Namun, yang harus diperhatikan adalah keseimbangan antara efektivitas pemberantasan kejahatan dan perlindungan hak konstitusional warga negara," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/9).

Menurut Agus, pengesahan RUU ini sangat krusial karena dapat menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh para koruptor dan penjahat. Selain itu, RUU ini juga akan menjadi instrumen hukum yang modern untuk memberantas kejahatan keuangan di Indonesia.

Baca juga:

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

"RUU ini memastikan negara tidak hanya menghukum orang, tetapi juga memutus keuntungan ekonomi dari kejahatan. Ini juga menjadi bentuk harmonisasi dengan hukum internasional sekaligus memperkuat legitimasi Indonesia dalam forum global," sambungnya.

Agus pun berharap agar pembahasan RUU Perampasan Aset nantinya mencakup beberapa poin penting, seperti mekanisme Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture.

"Mekanisme ini memungkinkan perampasan aset secara perdata tanpa harus menunggu putusan pidana. Selain itu, poin-poin lain yang juga harus diperhatikan adalah kewenangan lembaga, prosedur hukum, perlindungan pihak ketiga, pengelolaan aset, sinkronisasi konstitusi, dan akuntabilitas," pungkasnya.

Baca juga:

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

Seperti diketahui, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan masyarakat kepada DPR. Seperti yang ramai disuarakan di media sosial, transparansi anggaran anggota DPR menjadi salah satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkaian desakan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR yang dibagi menjadi dua kategori, yakni 17 tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan paling lambat 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tuntas hingga 31 Agustus 2026. (Pon)

#RUU Perampasan Aset #DPR #Rancangan Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Bagikan