Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun ke kas negara. Dana tersebut merupakan hasil pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbi di Jakarta, Selasa (21/10).
Hasbi menekankan langkah ini mencerminkan komitmen nyata Kejagung dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara. Ia juga mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Baca juga:
“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegasnya.
Menurut Hasbi, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting dalam penegakan hukum. Ia menilai bahwa keberhasilan hukum tidak hanya diukur dari pemidanaan, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memulihkan kerugiannya.
“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” tambahnya.
Baca juga:
Prabowo Perintahkan Cari Siswa Cerdas Sampai Desa-Desa, Duit Rp 13 Triliun Sebagian Buat Beasiswa
Komisi III DPR, sebagai mitra kerja Kejagung, berkomitmen memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif agar kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. (Pon)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026