DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam upaya memperkuat sistem pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara, DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap menjadi prioritas pembahasan tahun ini.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi negara untuk menyita dan mengelola hasil tindak pidana secara efektif.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengatakan bahwa pembahasan lanjutan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah DPR menuntaskan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini menjadi fokus utama.

“RUU Perampasan Aset sudah masuk Prolegnas tahun ini, dan setelah masa sidang kemungkinan akan mulai dibahas oleh Baleg. Jadi, setelah masa sidang November ini, kami akan menindaklanjuti pembahasannya,” ujar Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).

Baca juga:

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, KUHAP berfungsi sebagai ‘jalur rel’ bagi penegakan hukum, yang memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan sesuai prosedur.

“KUHAP ini penting sebagai pengendali bagi aparat penegak hukum agar menjalankan hukum materiil sesuai hukum acara dan tidak semena-mena,” jelasnya.

Rudianto menambahkan, penyusunan KUHAP yang kuat akan menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan ketika UU Perampasan Aset disahkan. Kedua regulasi itu, menurutnya, akan saling melengkapi dalam memperkuat sistem hukum nasional.

“Yang mau kita pastikan adalah adanya kontrol terhadap lembaga seperti Kejaksaan dan KPK agar kewenangan besar yang diberikan undang-undang tidak disalahgunakan,” tegas legislator asal Sulawesi Selatan itu.

Baca juga:

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Meski RUU Perampasan Aset belum disahkan, Rudianto mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mampu memulihkan kerugian negara melalui UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tanpa UU Perampasan Aset pun, Kejagung bisa membuktikan bahwa pemulihan kerugian negara tetap bisa dilakukan berdasarkan UU Tipikor dan TPPU,” ujarnya.

Ia berharap, pembahasan dua regulasi besar tersebut dapat dirampungkan dalam masa kerja DPR periode ini, sehingga Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara.

“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa selesaikan KUHAP, lalu lanjut dengan UU Perampasan Aset,” tutupnya. (Pon)

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan