DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Ilusstrasi Santri (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kota Merauke, Papua Selatan, hari Rabu (22/10). Dalam kesempatan itu, ia menyerukan kolaborasi seluruh pihak untuk memajukan pembangunan negeri.

Indrajaya menjelaskan, HSN bukan sekadar acara seremonial tahunan, melainkan momen penting untuk menguatkan kembali peran strategis santri dalam menjaga persatuan bangsa dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di provinsi baru Papua Selatan.

Baca juga:

22 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Makna Hari Santri Nasional dan Peringatan Dunia Lainnya

"Hari Santri adalah pengingat bagi kita semua bahwa semangat jihad santri bukan hanya perjuangan fisik di masa lalu, tetapi juga semangat membangun, mendidik, dan menebar kedamaian di masa kini," ujar Indrajaya.

Peran Santri dalam Pembangunan Daerah

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Selatan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas santri. Kolaborasi ini bertujuan untuk bersama-sama mewujudkan Papua Selatan dan Indonesia yang lebih baik.

Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa. Hal ini dapat dilakukan dengan menumbuhkan toleransi dan harmoni sosial, serta melestarikan kearifan lokal sebagai identitas budaya dan spiritual di tengah masyarakat Papua Selatan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Papua Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) harus diprioritaskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Baca juga:

Joglo Semipermanen TPQ Fathul Ilmi Ambruk, 14 Santri Luka-Luka

Indrajaya berharap semangat HSN menjadi inspirasi bagi semua elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat moderasi beragama, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Peringatan HSN yang jatuh setiap 22 Oktober didasarkan pada Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1945.

"Santri hari ini harus menjadi pelopor perubahan dan agen pembangunan, terutama di wilayah-wilayah baru seperti Papua Selatan. Santri bisa berperan besar dalam pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," tegas Indrajaya. (Pon)

#Santri #Hari Santri Nasional #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan