Headline

Pada Dekade Kedua Reformasi, TNI Tampaknya Kurang Greget

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Oktober 2019
 Pada Dekade Kedua Reformasi, TNI Tampaknya Kurang Greget

Peneliti SETARA Institute Ikhsan Yosarie (tengah) saat merilis hasil riset terkait reformasi TNI di Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada awal masa reformasi mencanangkan reformasi TNI dengan semangat kembali ke barak guna meningkatkan profesionalisme para prajurit TNI. Bagaimanakah hasil reformasi TNI?

Berdasarkan laporan yang dirilis lembaga riset demokrasi dan perdamaian SETARA Institute bahwa reformasi TNI pada dekade kedua yakni dalam rentang waktu tahun 2009-2019 hasilnya kurang greget.

Baca Juga:

Pengamat Intelijen dan Keamanan Beberkan Dua Tantangan Utama TNI di Masa Mendatang

"Dekade kedua reformasi TNI kurang mencatatkan hasil yang impresif," ujar Peneliti SETARA Institute Ikhsan Yosarie di Jakarta, Selasa (8/10).

SETARA Institute sebut reformasi TNI kurang greget
Logo SETARA Institute (Foto: Dok SETARA Insitute)

Lebih lanjut SETARA Institute mencatat pada dekade kedua, yakni di era pemerintahan periode kedua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan periode pertama Presiden Joko Widodo, narasi reformasi TNI lebih bersifat penegasan seperti pemberian instruksi, imbauan serta evaluasi bahwa reformasi TNI masih berjalan.

Menurut Ikhsan, narasi reformasi ala TNI itu tidak dibarengi dengan upaya-upaya konkret seperti penyelesaian kasus HAM masa lalu yang diduga melibatkan oknum-oknum militer, atau mendorong pembahasan revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mandek.

Dalam laporannya itu, Setara mencatat bahwa reformasi TNI pada dekade kedua cenderung fokus pada peningkatan jaminan atas penghasilan yang layak.

Hal itu terlihat dari sejumlah kebijakan, seperti kenaikan gaji melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang perubahan gaji, salah satunya terhadap prajurit TNI.

Kemudian pada 2015 ditandatangani PP Nomor 31 Tahun 2015 tentang peraturan gaji anggota TNI, dilanjutkan kenaikan biaya lauk pauk anggota TNI sebesar Rp5.000, serta penyediaan rumah layak bagi ASN, TNI dan Polri melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan pada 2018.

Ikhsan mengatakan perhatian pemerintah terhadap jaminan atas penghasilan layak prajurit TNI patut diapresiasi.

Namun, pada dekade kedua ini masih terdapat berbagai persoalan lain terkait reformasi TNI, bahkan ruang lingkupnya lebih luas bila dibanding dekade pertama (1998-2008).

Pada dekade pertama, persoalan yang terjadi meliputi kekerasan dan pelanggaran HAM, seperti penculikan aktivis 1998, kerusuhan Mei 1998, kekerasan di Timor Timur, Aceh, Papua, hingga buntunya pembahasan revisi UU Peradilan Militer.

Sementara pada dekade kedua, kata Ikhsan, persoalan yang timbul lebih meluas, seperti terus terjadinya kekerasan terhadap jurnalis, kegiatan politik praktis prajurit TNI, pelibatan TNI dan Polri dalam sosialisasi program dan prestasi pemerintah.

Para prajurit TNI saat merayakan HUT ke-74 TNI di Halim Perdana Kusuma Jakarta
Anggota TNI dan Polri yang bertigas di wilayah Jakarta Barat senam bersama dalam peringatan HUT TNI ke-74 di Jakarta, Jumat (4/10/2019). (ANTARA/HO/Polres Metro Jakarta Barat)

Selanjutnya, pelibatan TNI dalam berbagai ranah sipil, tidak kunjung selesainya pembahasan revisi UU Peradilan Militer serta penuntasan kasus HAM yang tidak kunjung terselesaikan, bahkan terus bertambah.

Ikhsan Yosarie sebagaimana dilansir Antara mengatakan dalam catatan sejumlah lembaga menunjukkan pelanggaran HAM yang melibatkan aparat militer masih terus terjadi pada dekade kedua.

Komnas Perempuan mencatat terdapat 31 kasus kekerasan TNI terhadap perempuan pada 2016. Sementara LBH Jakarta mengumumkan sebanyak 57 persen penggusuran paksa di Jakarta pada 2016 melibatkan aparat TNI.

Kemudian data Kontras menyebut sepanjang Agustus 2016 hingga Agustus 2017 tercatat 138 tindak kekerasan dan pelanggaran UAK melibatkan TNI, di antaranya mengakibatkan 15 orang meninggal, 124 luka-luka serta 63 orang ditangkap.

Baca Juga:

Pengamat Militer Nilai Keberadaan Korem, Kodim dan Koramil Tidak Relevan Lagi

Berdasarkan catatan-catatan tersebut SETARA Institute merekomendasikan beberapa hal dalam rangka pemajuan reformasi TNI, di antaranya pengarusutamaan dan akselerasi penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang melibatkan oknum TNI.

Kemudian perlu dibuat peta jalan reformasi TNI untuk mengantisipasi stagnansi stagnasi dan kemunduran reformasi TNI, pun agar reformasi TNI pada tahun-tahun mendatang lebih terukur dan terarah.

Selain itu, reformasi TNI juga harus berjalan dua arah atau timbal balik. Artinya pemerintah dan politisi harus juga menghormati upaya reformasi yang dilakukan TNI.(*)

Baca Juga:

Jokowi Minta Prajurit TNI Tak Gaptek

#SETARA Institute #Tentara Nasional Indonesia (TNI) #TNI AD #TNI AU #TNI AL
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Tiga kapal perang Pakistan, PNS Taimur, Hangor, dan PNS Aslat, bersandar di Jakarta untuk kunjungan kehormatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Indonesia
Syarat Ketat, Penerbang Pesawat Tempur Rafale Wajib Ikut Pelatihan dan Lolos Seleksi
Proses pelatihan calon penerbang pesawat tempur Rafale masih terus berjalan seiring persiapan kedatangan armada jet tempur asal Prancis tersebut ke Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Syarat Ketat, Penerbang Pesawat Tempur Rafale Wajib Ikut Pelatihan dan Lolos Seleksi
Indonesia
Rafale, Jet Tempur Canggih yang Hanya Bisa Dikuasai 8 Pilot TNI AU
Rafale, jet tempur canggih buatan Prancis, hanya bisa dioperasikan oleh delapan pilot TNI AU yang lolos seleksi ketat.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Rafale, Jet Tempur Canggih yang Hanya Bisa Dikuasai 8 Pilot TNI AU
Indonesia
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Memiliki panjang mencapai 180,2 meter, kapal induk ini membawa mesin penggerak bertenaga tinggi yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 30 knot atau 56 kilometer per jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Indonesia
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
KRI Canopus-936 juga mampu melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR) dalam air termasuk deteksi sinyal darurat dan pencarian objek di dasar laut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
Berita Foto
TNI AL dan Pasukan Oranye Kompak Basmi Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan
Petugas gabungan dari TNI AL dan PPSU menangkap ikan sapu-sapu di kawasan Setu Babakan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Mei 2026
TNI AL dan Pasukan Oranye Kompak Basmi Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan
Indonesia
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
PBB juga menuntut pertanggungjawaban penuh dan mendesak seluruh pihak mematuhi hukum internasional guna memastikan keamanan properti serta personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
Indonesia
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Apresiasi tinggi ini merujuk pada keberhasilan operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang berakhir damai tanpa pertumpahan darah September 2024 lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Indonesia
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Operasi di lapangan dipimpin Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai Brigjen Purnomosidi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Indonesia
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Bagikan