Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa Komandan Pasukan Pemelihara Perdamaian yang akan ditugaskan ke Gaza, Palestina, harus memenuhi empat kriteria utama.

Freddy menyebutkan bahwa kriteria pertama yang mutlak harus dimiliki adalah pengalaman operasi gabungan TNI.

Pengalaman ini penting mengingat operasi pemelihara perdamaian di Gaza nantinya akan melibatkan tiga brigade komposit yang terdiri dari pasukan gabungan lintas matra (darat, laut, udara).

"Syarat selanjutnya pengalaman penugasan internasional atau pendidikan luar negeri, pemahaman mengenai operasi pemeliharaan perdamaian," ujar Freddy dikutip Antara, Selasa (25/11).

Baca juga:

Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza

Dengan pengalaman penugasan di tingkat internasional, khususnya di bidang misi perdamaian, Freddy yakin komandan tersebut akan lebih mudah menjalankan operasi dan koordinasi di Gaza.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelumnya telah mengumumkan bahwa pasukan perdamaian tersebut akan dipimpin oleh pejabat TNI berpangkat bintang tiga.

Tugas dan Persiapan Lanjutan Pasukan TNI

Syarat keempat dan terakhir yang harus dimiliki calon Komandan Pasukan Pemelihara Perdamaian adalah kemampuan diplomasi militer.

"Syarat ke empat kemampuan diplomasi militer dan komunikasi strategis," kata Freddy.

Panglima TNI Agus Subiyanto menjelaskan, pasukan yang dipimpin perwira bintang tiga ini akan membawahi tiga brigade komposit, yang masing-masing terdiri dari batalyon kesehatan, Batalyon Zeni Konstruksi, dan Batalyon Bantuan (termasuk bantuan mekanis).

Baca juga:

Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata

Mabes TNI telah mengantongi beberapa nama perwira tinggi bintang tiga sebagai kandidat Komandan, namun belum merinci matra atau kesatuan asalnya. Penetapan resmi masih menunggu keputusan pemerintah dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pengiriman pasukan perdamaian ini akan didahului dengan pengiriman tim aju ke Gaza. Tim aju ini bertugas memetakan gambaran situasi dan menentukan lokasi penempatan pasukan yang tepat. Mengenai waktu keberangkatan, Mabes TNI memastikan akan menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat.

"TNI telah menyiapkan beberapa nama kandidat, namun penetapan resmi Komandan Pasukan Pemelihara Perdamaian masih menunggu keputusan pemerintah dan PBB," ujar Freddy.

#Gaza #Pasukan Perdamaian #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Indonesia Bakal Jadi Negara Pertama Bangun Kapal Selam Sendiri di ASEAN
Pembangunan kapal selam Scorpene melibatkan putra-putri terbaik Indonesia dengan dukungan dan pendampingan dari Naval Group Prancis.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Indonesia Bakal Jadi Negara Pertama Bangun Kapal Selam Sendiri di ASEAN
Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Bagikan