TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan

Pembubaran Aksi Kelompok Pembawa Bendera GAM di Aceh. (Foto: Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Markas Besar TNI memastikan pembubaran sekelompok orang yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menuturkan, tindakan tersebut dilakukan karena massa diketahui membawa bendera GAM, serta ditemukan sepucuk senjata api jenis pistol dan senjata tajam jenis rencong.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis,” kata Freddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/12).

Ia menjelaskan, larangan tersebut diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

TNI juga menyayangkan beredarnya sejumlah video dan konten di media sosial yang memuat narasi tidak benar serta dinilai mendiskreditkan institusi TNI.

“Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy.

Baca juga:

Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI

Ia menegaskan, TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengedepankan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.

“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12) pagi dan berlanjut hingga Jumat dini hari di Kota Lhokseumawe. Saat itu, sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan melakukan aksi demonstrasi, dengan sebagian peserta mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM.

Konvoi tersebut juga disertai teriakan yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Baca juga:

Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata

Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Bersama personel Korem 011/LW dan Kodim 0103/Aceh Utara, aparat mendatangi lokasi dan mengedepankan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan serta bendera diserahkan.

Namun, karena imbauan tidak diindahkan, aparat TNI–Polri melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi.

Dalam proses tersebut sempat terjadi adu mulut. Saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazen, dan senjata tajam. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator aksi demo menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan menyepakati penyelesaian secara damai bersama aparat. (Knu)

#Gerakan Aceh Merdeka #TNI #Aceh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Bagikan