TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 10 menit lalu
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan

Pembubaran Aksi Kelompok Pembawa Bendera GAM di Aceh. (Foto: Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Markas Besar TNI memastikan pembubaran sekelompok orang yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menuturkan, tindakan tersebut dilakukan karena massa diketahui membawa bendera GAM, serta ditemukan sepucuk senjata api jenis pistol dan senjata tajam jenis rencong.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis,” kata Freddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/12).

Ia menjelaskan, larangan tersebut diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

TNI juga menyayangkan beredarnya sejumlah video dan konten di media sosial yang memuat narasi tidak benar serta dinilai mendiskreditkan institusi TNI.

“Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy.

Baca juga:

Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI

Ia menegaskan, TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengedepankan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.

“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12) pagi dan berlanjut hingga Jumat dini hari di Kota Lhokseumawe. Saat itu, sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan melakukan aksi demonstrasi, dengan sebagian peserta mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM.

Konvoi tersebut juga disertai teriakan yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Baca juga:

Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata

Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Bersama personel Korem 011/LW dan Kodim 0103/Aceh Utara, aparat mendatangi lokasi dan mengedepankan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan serta bendera diserahkan.

Namun, karena imbauan tidak diindahkan, aparat TNI–Polri melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi.

Dalam proses tersebut sempat terjadi adu mulut. Saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazen, dan senjata tajam. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator aksi demo menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan menyepakati penyelesaian secara damai bersama aparat. (Knu)

#Gerakan Aceh Merdeka #TNI #Aceh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Mabes TNI memastikan pembubaran aksi massa yang membawa bendera GAM di Lhokseumawe dilakukan sesuai aturan. Aparat juga menemukan senjata api dan senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 10 menit lalu
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Indonesia
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
TNI menjelaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe dilakukan sesuai hukum karena membawa bendera GAM dan ditemukan senjata api serta senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Indonesia
Polri Kerahkan Alat Berat Bangun Fasilitas Air Bersih, Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
Polri mengerahkan alat berat untuk mempercepat penanganan bencana di Sumatra dan membangun ratusan fasilitas air bersih bagi masyarakat terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Polri Kerahkan Alat Berat Bangun Fasilitas Air Bersih, Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
Indonesia
BNPB: 1.137 Orang Tewas akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra
BNPB mencatat 1.137 orang meninggal dan 163 orang hilang akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ratusan ribu warga mengungsi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
BNPB: 1.137 Orang Tewas akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra
Indonesia
Ada Insiden Bentrok TNI dan Warga Diduga Karena Bendera GAM, Semua Diminta Tahan Diri
DPR memahami masyarakat memiliki niat baik untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana, sekaligus menyuarakan aspirasi agar penanganan banjir mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Ada Insiden Bentrok TNI dan Warga Diduga Karena Bendera GAM, Semua Diminta Tahan Diri
Indonesia
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Nyoman menjelaskan, akses darat menuju wilayah terdampak di Kecamatan Pining hingga kini belum sepenuhnya dapat dilalui.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Indonesia
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Indonesia
11 Daerah di Aceh Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat
Proses percepatan pembangunan rumah hunian sementara (huntara) hingga rumah hunian tetap (huntap) di Aceh terus berjalan sebagaimana dua provinsi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
11 Daerah di Aceh Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat
Indonesia
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Sebanyak 150 personel gabungan Polri dan TNI diterjunkan tiap hari dengan menyasar empat objek vital.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Indonesia
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Jembatan Armco yang dibangun Kodim 0104/Aceh Timur guna membuka akses mobilitas masyarakat dan logistik pascabencana.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Bagikan