Kasus Korupsi

OTT Jaksa TP4D Yogya, KPK Geledah Kantor Widoro Kandang Solo dan Bawa Empat Koper

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 OTT Jaksa TP4D Yogya, KPK Geledah Kantor Widoro Kandang Solo dan Bawa Empat Koper

Kantor PT Widoro Kandang digeledah KPK (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widoro Kandang Solo (WKS) di Jalan Ir. Sutami, Jebres, Solo, Jawa Tengah dalam kasus dugaan suap, Kamis (22/8).

Penggeledahan ini terkait kasus suap proyek Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar.

Baca Juga: Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

PT WKS adalah perusahaan yang dipinjam tersangka penyuap jaksa, Gabriella Yuan Ana Kusuma, saat mengikuti lelang proyek itu. Ana merupakan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri.

KPK geledah sejumlah lokasi di Solo terkait kasus OTT Jaksa TP4D Yogyakarta
Kantor PT Widoro Kandang Solo (WKS) di Jalan Ir. Sutami, Jebres, Solo, Jawa Tengah yang sebelumnya digeledah KPK dalam kasus dugaan suap, Jumat (23/8). (MP/Ismail)

"Ya benar Kamis kemarin ada dua mobil berpelat AB (Yogyakarta) dengan rompi bertuliskan KPK melakukan penggeledahan di dalam kantor," ujar seorang warga setempat, Ari Irmanto (36) kepada MerahPutih.Com, Jumat (23/8).

Sebelum dilakukan penggeledahan, lanjut dia, pada Selasa (19/8) malam KPK datang menyegel kantor PT WKS. Kemudian dilakukan penggedahan Kamis kemarin.

"Penggeledahan dilakukan dua kali. Pertama pukul 10.00 WIB dan kedua pukul 14.00 WIB. Selain KPK terlihat sejumlah anggota Polsek Jebres bersenjata laras panjang mengamankan lokasi," papar dia.

Ia menjelaskan dalam penggeledahan KPK membawa empat koper. Meskipun kantor disegel sejumlah karyawan masih terlihat keluar masuk.

"Yang disegel hanya ruang kerja pimpinan dan ruang dokumen. Jadi karyawan masih bisa bekerja seperti biasanya," tutupnya.

Baca Juga: KPK Sesalkan Peran Pengawasan Jaksa TP4D Jadi Lahan Perkaya Diri

Diketahui KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar.

Ketiga orang tersangka, yakni Eka Safitra (Jaksa Yogyakarta), Satriawan Sulaksono (Jaksa Surakarta), dan Gabriella Yuan Ana (Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri).

KPK menduga Eka Safitri dan jaksa Satriawan membantu Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri, Gariella Yuan Ana untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Dari bantuan ini, jaksa Eka dan Satriawan mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta

#Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Bagikan