Kasus Korupsi

OTT Jaksa TP4D Yogya, KPK Geledah Kantor Widoro Kandang Solo dan Bawa Empat Koper

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 OTT Jaksa TP4D Yogya, KPK Geledah Kantor Widoro Kandang Solo dan Bawa Empat Koper

Kantor PT Widoro Kandang digeledah KPK (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widoro Kandang Solo (WKS) di Jalan Ir. Sutami, Jebres, Solo, Jawa Tengah dalam kasus dugaan suap, Kamis (22/8).

Penggeledahan ini terkait kasus suap proyek Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar.

Baca Juga: Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

PT WKS adalah perusahaan yang dipinjam tersangka penyuap jaksa, Gabriella Yuan Ana Kusuma, saat mengikuti lelang proyek itu. Ana merupakan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri.

KPK geledah sejumlah lokasi di Solo terkait kasus OTT Jaksa TP4D Yogyakarta
Kantor PT Widoro Kandang Solo (WKS) di Jalan Ir. Sutami, Jebres, Solo, Jawa Tengah yang sebelumnya digeledah KPK dalam kasus dugaan suap, Jumat (23/8). (MP/Ismail)

"Ya benar Kamis kemarin ada dua mobil berpelat AB (Yogyakarta) dengan rompi bertuliskan KPK melakukan penggeledahan di dalam kantor," ujar seorang warga setempat, Ari Irmanto (36) kepada MerahPutih.Com, Jumat (23/8).

Sebelum dilakukan penggeledahan, lanjut dia, pada Selasa (19/8) malam KPK datang menyegel kantor PT WKS. Kemudian dilakukan penggedahan Kamis kemarin.

"Penggeledahan dilakukan dua kali. Pertama pukul 10.00 WIB dan kedua pukul 14.00 WIB. Selain KPK terlihat sejumlah anggota Polsek Jebres bersenjata laras panjang mengamankan lokasi," papar dia.

Ia menjelaskan dalam penggeledahan KPK membawa empat koper. Meskipun kantor disegel sejumlah karyawan masih terlihat keluar masuk.

"Yang disegel hanya ruang kerja pimpinan dan ruang dokumen. Jadi karyawan masih bisa bekerja seperti biasanya," tutupnya.

Baca Juga: KPK Sesalkan Peran Pengawasan Jaksa TP4D Jadi Lahan Perkaya Diri

Diketahui KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar.

Ketiga orang tersangka, yakni Eka Safitra (Jaksa Yogyakarta), Satriawan Sulaksono (Jaksa Surakarta), dan Gabriella Yuan Ana (Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri).

KPK menduga Eka Safitri dan jaksa Satriawan membantu Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri, Gariella Yuan Ana untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Dari bantuan ini, jaksa Eka dan Satriawan mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta

#Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
KPK mengungkap OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Bupati dan Sekda Kuansing masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketum PP, Japto Soerjosoemarno, kembali diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Bagikan